MUKOMUKO, BE – Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, bakal melakukan penertiban perkebunan di bawah 25 hektar. Pasalnya pemilik perkebunan yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko, diindikasi kuat banyak yang belum mengantongi izin yakni Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya Perkebunan (STDUBP). “Pemilik perkebunan di bawah 25 hektar harus mengantongi STDUBP,” ungkap Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten, Eddy Apriyanto melalui Kabid Perkebunan Wahyu Hidayat. Banyak masyarakat perorangan ataupun kelompok yang memiliki usaha tersebut belum mengantongi izin, walaupun ada hanya beberapa orang saja. Penertiban tersebut selain pemilik usaha tersebut diketahui dengan jelas, juga untuk memberikan kontribusi bagi daerah. Penertiban itu berdasarkan UU yang berlaku dan telah di Perda kan denagn nomor 9 tahun 2011 tentang Izin Usaha Perkebunan (IUP). Dalam penertiban itu, lanjut Wahyu, awalnya akan dilakukan pendekatan secara persuasif dan memberikan surat teguran. Jika upaya itu telah dilakukan, namun pemilik yang bersangkutan tidaka mengindahkannya, tegas Wahyu, pemilik usaha perkebunan itu bakal ada sanksi yang dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebelum sanksi benar – benar diberikan, diharapkan warga yang memiliki usaha perkebunan dibawah 25 hektar itu sesegera mungkin mengurus perizinan yang akan dikeluarkan Kantor Pelayanan Terpadu Satu pintu (KPTSP). “Bidang perkebunan hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi. Itu pun sebelum rekomendasi, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu loaksinya. Ini juga untuk mengantisipasi ada atau tidaknya perkebunan milik masyarakat yang masuk pada hutan kawasan dan lainnya. Selanjutnya, KPTSP yang akan mengeluarkan izin atas rekomendasi yang dikeluarkan jajarannya,” demikian Wahyu.(900)
Perkebunan Di Bawah 25 Hektar Ditertibkan
Senin 27-01-2014,11:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,16:43 WIB
Sukses Bedah 80 Rumah Warga Tanpa APBD, Wagub Mian Puji Habis-Habisan Sinergi Polda Bengkulu
Sabtu 23-05-2026,17:07 WIB
Chef Dinda Alamanda Olah 185 Kg Gurita Segar, Menu 'Sambal Langat' Sukses Goyang Lidah Deretan Bupati
Sabtu 23-05-2026,16:35 WIB
Harga Sawit Anjlok, Pemprov Bengkulu Minta Pabrik Tak Sepihak Tekan Petani
Sabtu 23-05-2026,16:25 WIB
Usai Beritakan Kericuhan di Bar, Wartawan di Bengkulu Diduga Diancam Pistol
Sabtu 23-05-2026,17:00 WIB
Gandeng Dana CSR Perusahaan Sawit, Pemkab Kaur Kebut Normalisasi Sungai Muara Tetap
Terkini
Sabtu 23-05-2026,17:15 WIB
Momen Keakraban HUT Kaur ke-23: Saling Lempar Pujian, Gusril Pausi Sebut Rifai Tajuddin 'Petarung Sejati'
Sabtu 23-05-2026,17:07 WIB
Chef Dinda Alamanda Olah 185 Kg Gurita Segar, Menu 'Sambal Langat' Sukses Goyang Lidah Deretan Bupati
Sabtu 23-05-2026,17:04 WIB
Lindungi Inovasi Lokal, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gencarkan Pendaftaran Merek UMKM di Kaur
Sabtu 23-05-2026,17:00 WIB
Gandeng Dana CSR Perusahaan Sawit, Pemkab Kaur Kebut Normalisasi Sungai Muara Tetap
Sabtu 23-05-2026,16:47 WIB