RATU SAMBAN, BE - Verifikasi calon uji kompetensi awal bagi guru yang akan mengikuti sertifikasi telah ditutup, kemarin (24/1). Namun masih banyak guru yang belum mengembalikan laporan perbaikan verifikasi tersebut ke Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu. Kasubag Kepegawaian Dikbud, Firman Jonaidi SPd sebelumnya menuturkan, verifikasi UKA sudah ditutup dan tidak ada perpanjangan. Dari waktu selama satu pekan dibuka itu rata-rata para guru masih banyak melakukan kesalahan dalam mengisi pembaruan data calon. \"Masih banyak guru salah dalam melampirkan data seperti nama, tanggal lahir, TMT pendidik, golongan, jenjang pendidikan terakhir,\" katanya. Perubahan itu harus dilakukan pada guru sediri dengan cara dikoreksi dengan melalui APLIKASI PADAMU NEGERI yang dilakukan guru bersangkutan. Setelah melakukan perbaikan guru mencetak form S12a, kemudian form tersebut dikirim ke Subbag Bagian Kepegawaian. Tak hanya itu, guru yang telah dinyatakan lulus UKG juga diminta melakukan perbaikan data melalui Aplikasi Sertifikasi Guru (AP2SG). Seperti mata pelajaran yang disertifikasi, beban mengajar , gelar sarjana dan gaji pokok. Mereka ini diminta untuk melampirkan SK pembagian jam belajar mengajar dari kepala sekolah dan fotocopy ijazah, melampirkan SK PKM lima tahun berturut-turut untuk mata pelajaran yang diampu untuk ditetapkan sebagai mata pelajaran sertifikasi. \" Banyak guru yang sudah melaporkan telah melakukan perbaikan, namun belum menyerahkan form,\" seraya menambahkan, penyampaian form S12 a diberikan toleransi hingga senin. Disingung jumlah guru yang telah menyampaikan perbaikan, Firman mengaku belum menghitung data seluruhnya. Ia berjanji dalam waktud ekat akan segera diumumkan. (247)
Verifikasi Calon UKG Berakhir
Sabtu 25-01-2014,20:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :