AGAR masyarakat tidak salah pilih dalam memilih wakilnya di DPR, DPRD dan DPD pada Pemilu, harus ada pencerdasan yang diberikan kepada rakyat. Hal tersebut merupakan tanggung jawab KPU, supaya nanti pemilih tidak terpengaruh dengan politik uang. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengklu, Ediansyah SH mengatakan, permasalahan pencerdasan pemilih merupakan tanggung jawab KPU. \"Untuk pencerdasan pemilih tentunya tanggungjawab KPU dan Dewan, sedangkan Bawsalu hanya melakukan pengawasan,\" jelas Ediansyah. KPU sendiri ada siteiap Kabupaten/kota tentunya lembaga tersebut wajib untuk memberikan pencerdasan pemilu, setidak memberikan informasi mengenai siap saja calon wakil rakyat yang akan bertarung disetiap daerah. Sehingga masyarakat dapat mengenali visi-misi dari setiap calon. Dari pengamatan BE dilapangan belum ditemukan bentuk sosialisasi dari KPU baik Kota maupun Provinsi untuk memberikan pencerdasan kepada pemilih. (320)
Pencerdasan Pemilih
Sabtu 25-01-2014,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,10:14 WIB
Sultan Janji Bantu Dana Pribadi, Perbakin Bengkulu Bidik Medali PON 2028
Kamis 22-10-2026,11:30 WIB
Kenapa Rasa Air Mineral Berbeda? Riset Ungkap Peran Kandungan Mineral
Kamis 22-10-2026,09:20 WIB
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemuda Bengkulu Dorong Pengawasan Program dan Pembangunan
Kamis 22-10-2026,11:36 WIB
Cochrane Ungkap Hasil Perbandingan Vape vs Koyo dan Permen Karet Nikotin untuk Berhenti Merokok
Kamis 22-10-2026,11:25 WIB
Mengenal Sejarah Hari Dokter Nasional dan Alasan Pemilihan Tanggal 24 Oktober
Terkini
Kamis 22-10-2026,17:29 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Mega Mall Bengkulu, Kajari Berharap Gairahkan Ekonomi
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,17:18 WIB
Pemkot Bengkulu Benahi Drainase RT 10 Rawa Makmur, Bantu Kurangi Risiko Genangan
Kamis 22-10-2026,17:13 WIB
Polres Kaur Amankan Lima Terduga Pengguna Narkoba di Padang Guci Hulu, Belasan Paket Disita
Kamis 22-10-2026,13:37 WIB