AGAR masyarakat tidak salah pilih dalam memilih wakilnya di DPR, DPRD dan DPD pada Pemilu, harus ada pencerdasan yang diberikan kepada rakyat. Hal tersebut merupakan tanggung jawab KPU, supaya nanti pemilih tidak terpengaruh dengan politik uang. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengklu, Ediansyah SH mengatakan, permasalahan pencerdasan pemilih merupakan tanggung jawab KPU. \"Untuk pencerdasan pemilih tentunya tanggungjawab KPU dan Dewan, sedangkan Bawsalu hanya melakukan pengawasan,\" jelas Ediansyah. KPU sendiri ada siteiap Kabupaten/kota tentunya lembaga tersebut wajib untuk memberikan pencerdasan pemilu, setidak memberikan informasi mengenai siap saja calon wakil rakyat yang akan bertarung disetiap daerah. Sehingga masyarakat dapat mengenali visi-misi dari setiap calon. Dari pengamatan BE dilapangan belum ditemukan bentuk sosialisasi dari KPU baik Kota maupun Provinsi untuk memberikan pencerdasan kepada pemilih. (320)
Pencerdasan Pemilih
Sabtu 25-01-2014,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB