KOTA MANNA, BE – Menyikapi besarnya utang yang dimiliki pihak PDAM Tirta Manna yang jumlahnya mencapai Rp 34 M kepada Bank BRI dan utang luar negeri, DPRD BS meminta Bupati BS segera membayar utang tersebut.
Menurut Wakil Ketua II DPRD BS, Drs Gunadi Yunir MM saat inilah kesempatan bagi Bupati BS untuk membayar utang itu mengingat Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) siap membantu penghapusan bunga utang ke perbendaharaan negara. “Ini sebuah peluang, jika bupati membutuhkan bantuan dewan, kami siap bersama-sama untuk meminta bantuan PUPN,” kata Gunadi.
Sebelumnya PDAM PDAM memiliki utang ke Bank BRI dan ke luar negeri sebesar Rp 8 M. Namun karena Pemkab BS tidak pernah membayar utang tersebut, maka PDAM terkenda bunga dan denda hingga menjadi Rp 34 M.
Jika tidak ada upaya untuk penghapusan utang itu, maka utang PDAM BS akan terus membesar dan pada akhirnya PDAM tidak mampu lagi melunasinya. Hal ini tentunya akan menghambat perusahaan PDAM itu untuk berkembang. “Ini peluang bagus bagi bupati untuk menghapuskan bunga utang, agar PDAM dapat terus berkembang,” ungkap Gunadi.
Sebelumnya Direktur PDAM Manna BS, Mirzan Efendi SSos mengungkapkan dengan besarnya hutang ini, saat ini PDAM Manna BS belum dapat menerima bantuan. Padahal menurutnya sudah ada dua sumber anggaran untuk penyehatan PDAM diantaranya Bidang Cipta Karya Kementerian Pekerjaan UMum yang siap menggelontorkan bantuan dana Rp 5,7 Mserta Negara Hongaria juga siap memberikan bantuan murni hingga Rp 60 M. “Namun bantuan ini belum bisa didapat PDAM jika pemda BS belum ada upaya untuk pelunasan utang itu,” kata Mirzan. (369)