Mantan Kapolsek Ipuh Disidang

Sabtu 25-01-2014,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Penindakan disiplin anggota dijajaran Polres Mukomuko, tidak pandang bulu. Kemarin, (24/1)  eks Kapolsek Ipuh, Iptu PS yang saat ini segera bertugas di Polda Bengkulu, menjalani sidang disiplin. Sidang kode etik dipimpin langsung Wakapolres, Kompol AK Jauhar, diaula Mapolres Mukomuko. Mantan Kapolsek itu , disidang atas kelalaian dalam menjalankan tugas. Dimana beberapa waktu lalu, di dalam sel tahanan Mapolsek, terjadi penusukan sesama tahanan. “ Eks Kapolsek Ipuh, telah disidang. Sanksi yang diputuskan adalah  teguran tertulis,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Wakapolres, Kompol AK Jauhar  dikonfirmasi, kemarin. Teguran tertulis itu, kata Wakapolres, oknum perwira itu akan mendapatkan pengawasan selama enam bulan oleh atasan yang bersangkutan. Pengawasan itu dilakukan supaya yang bersangkutan tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Dikatakan Wakapolres, saat peristiwa penusukan disel tahanan  Mapolsek Ipuh itu, dimana eks Kapolsek tersebut tidak berada ditempat atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan.“ Mantan Kapolsek itu telah kita jatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. Ia menegaskan, penindakan disiplin anggota berlaku kepada siapapun. Tidak ada yang kebal hukum dan lainnya. “ Bagi siapa saja oknum yang melanggar pasti ada sanksinya. Tentunya berdasarkan dengan peraturan yang berlaku,” demikian Jauhar. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait