Harus Siap Dimanapun

Sabtu 25-01-2014,13:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong Drs Syamsul Bahri menjelaskan, jika penempatan 44 orang CPNS jalur umum yang telah dinyatakan lulus pada tes CPNS  beberapa waktu yang lalu,  sesuai dengan urutan Sekolah yang tercantum pada saat pengumuman formasi. Hal ini diungkapkan Plt Kepala BKD Kabupaten Lebong Drs Syamsul Bahri kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin. \"Untuk penempatan CPNS itu sesuai dengan yang tecantum di pengumuman formasi yang sudah dikeluarkan. Misalnya dipengumuman guru kelas, disitukan pada urutan pertama di SD Taba Atas, jadi CPNS yang berhasil mendapatkan ranking atau urutan pertama pada formasi guru kelas yang akan ditempatkan disana,  begitu juga selanjutnya,\" ungkap Syamsul. Dikatakan Syamsul, dengan metode aplikasi pegawai tahun 2013 lalu, maka dalam hal penempatan ini para peserta CPNS sedikit kesulitan dalam hal mengatur penempatan sesuai dengan yang ia inginkan. Pasalnya, jika para peserta CPNS yang lulus ini tidak ditempatkan sesuai dengan usulan Diknaspora Lebong, melalui BKD Lebong tersebut akan nyangkut dan terdeteksi dalam aplikasi yang digunakan pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta.  \"Tahun ini tidak bisa lagi CPNS yang lulus bisa mengatur soal penempatannya. Soalnya sekarang untuk penempatan telah menggunakan aplikasi di BKN. Jadi apabila kita tidak menempatkan CPNS tersebut sesuai dengan yang kita usulkan maka hal ini akan ketahuan di dalam aplikasi yang digunakan BKN tersebut. Untuk itu, bagi seluruh CPNS yang lulus tahun 2013 kemarin untuk bisa menerima dimanapun mereka ditugaskan,\" kata Syamsul.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait