TAIS, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma kini tengah melakukan koordinasi ke Kemeterian Hukum dan HAM terkait soal program pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) di Seluma. Selain itu, Pemkab juga menginginkan segera dibangun Pengadilan Agama (PA) di kabupaten yang sudah berumur lebih dari 10 tahun itu. “Memang di Kabupaten Seluma beberapa instansi vertikal belum ada. Kedepan akan menjadi cacatan kita untuk dapat mendirikan Rutan dan PA di Seluma ini,” kata Bupati Seluma, H Bundra Jaya SH MH. Menurut bupati, kini sudah waktunya Seluma memiliki Rutan, mengingat Kejari sudah lama ada. Ditambah lagi dengan pengadilan Negeri (PN) juga sudah lama berdiri. Maka sudah seharusnya memiliki Rutan untuk menampung pelaku kejahatan yang diproses hukum. Sehingga untuk saat ini sejumlah Napi dan terpidana di pengadilan Tais harus dititipkan di Rutan Kelas II A Bengkulu yang sekarang juga telah melebihi kapasitas. “Sampai kapan ini akan selalu kita titipkan di Lapas Kelas II A Bengkulu, sehingga mulai sekarang kita sama-sama merencanakan pembagunannya,” jelasnya. (333)
Bupati Koordinasi Bangun Rutan
Jumat 24-01-2014,18:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Minggu 05-07-2026,19:53 WIB
Pamit Memancing, Warga Kaur Ditemukan Meninggal di Sungai
Terkini
Minggu 05-07-2026,19:53 WIB
Pamit Memancing, Warga Kaur Ditemukan Meninggal di Sungai
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB