TAIS, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma kini tengah melakukan koordinasi ke Kemeterian Hukum dan HAM terkait soal program pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) di Seluma. Selain itu, Pemkab juga menginginkan segera dibangun Pengadilan Agama (PA) di kabupaten yang sudah berumur lebih dari 10 tahun itu. “Memang di Kabupaten Seluma beberapa instansi vertikal belum ada. Kedepan akan menjadi cacatan kita untuk dapat mendirikan Rutan dan PA di Seluma ini,” kata Bupati Seluma, H Bundra Jaya SH MH. Menurut bupati, kini sudah waktunya Seluma memiliki Rutan, mengingat Kejari sudah lama ada. Ditambah lagi dengan pengadilan Negeri (PN) juga sudah lama berdiri. Maka sudah seharusnya memiliki Rutan untuk menampung pelaku kejahatan yang diproses hukum. Sehingga untuk saat ini sejumlah Napi dan terpidana di pengadilan Tais harus dititipkan di Rutan Kelas II A Bengkulu yang sekarang juga telah melebihi kapasitas. “Sampai kapan ini akan selalu kita titipkan di Lapas Kelas II A Bengkulu, sehingga mulai sekarang kita sama-sama merencanakan pembagunannya,” jelasnya. (333)
Bupati Koordinasi Bangun Rutan
Jumat 24-01-2014,18:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :