MUKOMUKO, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, hingga kemarin, masih melakukan perekapan jumlah panitia pemungutan suara (PPS) yang akan diberhentikan dan diganti dengan PPS yang baru. “ Berapa jumlah PPS yang akan diganti belum diketahui pasti. Masih dilakukan perekapan,” ungkap Anggota KPU Divisi Hukum, Dedi Desponsori. Evaluasi kinerja PPS itu dilakukan KPU melalui PPK yang tersebar di 15 Kecamatan. Evaluasi itu, kata Dedi, sama seperti yang sebelumnya dilakukan KPU terhadap PPK yang meliputi independen, integritas dan profesional PPS yang tersebar di 148 desa dan tiga kelurahan . \" Saat ini PPK masih melakukan evaluasi dan ada juga PPK yang telah menyampaikan laporan atas evaluasi tersebut,” ujarnya. Untuk sementara, lanjut Dedi, ada beberapa PPS yang terancam diberhentikan dan ada pula PPS yang mengundurkan diri. Pemberhentian PPS yang dinilai tidakl independen. Sedangkan PPS yang mengundurkan diri berdasarkan keinginan PPS yang bersangkutan. Yang dikarenakan tidak mampu lagi untuk menjalankan tugas. “ Untuk jumlah pastinya akan diketahui jelas setelah seluruh PPK melaporkan hasil evaluasinya dan direkap di Sekretariat KPU hingga diterbitkan SK bagi PPS yang bersangkutan,” demikian Dedi. (900)
KPU Rombak Komposisi PPS
Jumat 24-01-2014,17:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :