TUBEI, BE - Akibat perbuatannya, EN (33), warga Desa Kampung Muara Aman dijerat pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasa narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun serta ancaman denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. Hal tersebut disampaikan Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Ngatmin kepada wartawan kemarin. Dijelaskan Kasat, saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus penggunaan narkoba jenis sabu-sabu oleh EN. Satnarkoba berhasil mengamankan 4 orang lainnya dari keterangan EN, masing-masing Se (26) warga Desa Air Lanang Curup Selatan Rejang Lebong jaga warung dan Ee (29) Desa Talang Leak 1 Kecamatan Bingin Kuning swasta. Ba (35) warga Desa Suka Kayo Kecamatan Lebong Atas kerja Bengkel dan Ey (33) warga Desa Karang Dapo Bawah Kecamatan Bingin Kuning sopir angkot. \"Setelah dilakukan pemeriksaan ke BPOM Bengkulu barang tersebutjenis narkoba sabu dengan berat kotor (sama bungkus) 0,34 gram, berat bersihnya (hanya sabu) berat 0,12 gram. Kalau diduitkan seluruhnya Rp 1 juta atau satu paketnya Rp 500 ribu,\" jelas Kasat. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, EN membeli paket besar seharga Rp 2,5 juta di Kota Curup. Diduga, EN merupakan salah satu pengedar sabu di Kabupaten Lebong. \"Tapi kita masih melakukan pengembangan. Untuk EN sendiri dalam pemeriksan dirinya membantah kalau dikatakan sebagai pengedar. Karena dirinya hanya merasa sebagai pengguna saja dan kebetulan tahu dimana tempat membeli sabu tersebut. Tapi kita akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini dan mudah-mudahan kita bisa mengamankan bandar sabu besar di Lebong ini. Selanjutnya kita lihat nanti,\" kata Kasat.(777)
Tsk Sabu Terancam 12 Tahun Penjara
Jumat 24-01-2014,14:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,14:20 WIB
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Anggota DPRD Kota Bengkulu Terus Bergulir, Muncul Fakta Baru
Sabtu 18-04-2026,14:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Ikut Berhaji, Persiapan Keberangkatan Jemaah 2026 Capai Tahap Akhir
Sabtu 18-04-2026,15:18 WIB
Bank Bengkulu Bawa Event Nasional ke Daerah, Undian Simpeda Agustus 2026 Digelar di Bengkulu
Sabtu 18-04-2026,14:24 WIB
TPI Pondok Besi Disiapkan Jadi Sentra Ikan Kering, Pemkot Bengkulu Perkuat Penataan Kawasan Pantai
Sabtu 18-04-2026,15:38 WIB
Egrek Sentuh Kabel PLN, Pemuda di Seluma Meninggal di TKP
Terkini
Sabtu 18-04-2026,17:56 WIB
Rahasia Hidup Bahagia, Mulai dari Bersyukur hingga Jaga Kesehatan Mental
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,17:38 WIB
Ciptakan Suasana Kerja Nyaman, Ini Strategi Tingkatkan Produktivitas Karyawan
Sabtu 18-04-2026,16:41 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Komunitas Drone dan Fotografi Ramaikan Karnaval Batik Besurek 2026
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB