TAIS, BE - Tahun 2014 ini Pemerintah Pusat akan menggucurkan dana APBN sebesar Rp 20 M untuk sejumlah pembangunan di Kabupaten Seluma. Diantaranya pembangunan penahan gelombang sebesar Rp 10 M, serta pembagunan saluran irigasi dan jalan. Supaya pembangunan itu sesuai menyentuh masyarakat dan sesuai dengan yang diinginkan, Wabup Seluma Mufran Imron SE mengajak seluruh warga Seluma untuk memantau proyek tersebut. “Kita harap seluruh elemen masyarakat Kabupaten Seluma untuk mengawasi sejumlah proyek yang didanai oleh APBN, sehingga dapat bangunan sesuai dengan semestinya,” imbau Mufran Imron. Jika ditemukan ada bentuk penyimpangan, Mufran mengatakan dapat melaporkan kepada dirinya atau pihak penegak hukum, supaya dapat ditindaklanjuti. “Saat ini sejumlah pekerjaan yang didanai oleh pusat telah mulai berlangsung dengan proses tender di kementerian. Jadi tugas kita semua untuk mengawasinya,” katanya. Mufran menambahkan, saat ini sejumlah proyek fisik di Kabupaten Seluma masih amburadul dan terbengkalai. Ironisnya para kontraktor justru meminta pembayaran sebesar 100 persen dari Pemkab Seluma dengan mengklaim pekerjaan mereka selesai. Seperti proyek fisik yang dikerjakan di Desa Air Melancar Kecamatan Semidang Alas (SA). Kemudian jembatan yang ada di Desa Padang Peri yang baru satu bulan selesai dibangun, telah hancur. Pembangunan ini juga tidak sesuai dengan yang ada dalam RAB pekerjaan.(333)
Wabup Ajak Pantau Proyek APBN
Jumat 24-01-2014,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:13 WIB
Jalan Rusak Bertahun-tahun, DPRD Desak Pelindo Tepati Janji Tuntas pada 2026
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB