Bagi Hasil Geothermal Dipertanyakan

Jumat 23-11-2012,12:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Komisi III DPRD Kepahiang tetap memberikan dukungannya kepada Bupati Kepahiang Drs H Bando Amin C Kader  MM untuk pengelolaan energi panas bumi (geothermal). Pun begitu mereka mempertanyakan mengenai soal pembagian hasil pengelolaan sebesar 5 persen yang akan didapatkan Pemkab Kepahiang. Ini menyusul dari kunjungan kerja ke Garut yang justru mendapat bagian 30 persen dari potensi 430 Mega Watt elektrik (MWe).

\"Saya kurang tahu perhitungannya seperti apa. Karena berdasarkan Kunker kami ke Garut itu mendapat bagian 30 persen. Sedangkan di Kepahiang itu potensinya kurang dari itu yakni hanya 325 MWe. Kalau hanya 5 persen artinya bakal lebih kecil,\" ujar anggota Komisi III DPRD Kepahiang Hariyanto S Kom MM.

Menurutnya, meski demikian Komisi III tetap mendukung proyek geothermal tersebut. Karena investor tetap akan mendapat untuk meski dalam kurun waktu yang relatif lama. \"Belum tentu sejak dikelola nanti, dua tahun setelahnya Pemkab atau pun investor akan mendapat keuntungan. Bisa saja lebih lama dari itu,\" katanya.

Dijelaskannya, pengelolaan geothermal harus diserahkan kepada investor atau pihak ketiga yang benar-benar telah berpengalaman. Terlebih potensi geothermal di Indonesia mencapai 40 persen dari cadangan panas bumi dunia. Sementara itu, Bupati Kepahiang Drs H Bando Amin C Kader MM menyampaikan mengenai perhitungan 5 persen perhitungan keuntungan dari hasil geotermal ini bisa besar bagianya untuk kabupaten Kepahiang karena WKP-nya hanya di Kabupaten Kepahiang saja. Sehingga pembangian keuntungan geotermal ini murni bagi Kepahiang.

\"WKP geotermal ini kan hanya di Kabupaten Kepahiang saja sehingga sudah jelas hanya Kabupaten Kepahiang saja yang akan memiliki keuntungan adanya pengelolaan geotermal ini,\" singkat Bando.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait