KOTA MANNA, BE – Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan (BS) hingga saat ini belum mendapat kepastian mengenai sidang perdana perkara banding tentang putusan majelis hakim terkait gugatan mantan Assisten II Bupati, H Budiman Ismaun MPd yang dimutasi menjadi guru di SMAN 5 BS. Pasalnya atas putusan majelis hakim yang memenangkan gugatan Budiman itu, Pemda BS melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan. Namun hingga saat ini jadwal persidangan belum ada. Kabag Hukum Pemda, Yulius Saisar SH mengatakan, upaya banding sudah pihaknya sampaikan pada PTTUN Medan pada akhir Oktober lalu. Bahkan pada 27 Desember lalu informasi yang didapat pihaknya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu sudah mengirimkan berkas perkara TUN itu ke PTTUN Medan. Hanya saja pihaknya belum juga mendapat kabar waktu sidang. Yulius juga mengatakan, pihaknya pun akan segera melakukan koordinasi dengan PT TUN Medan mengenai jadwal sidang itu. “Nanti akan kami koordinasikan dahulu untuk mempertanyakan waktu sidang,” terang Yulius. Sekedar mengingatkan pada awal 2013 lalu Bupati melakukan mutasi pejabat. Pada mutasi itu Budiman Ismaun dimutasi menjadi guru Biologi di SMAN 5 BS. Namun Budiman menolak mutasi itu lantaran dirinya menilai mutasi itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia pun menggugat SK mutasi itu ke PTUN Bengkulu dan perkara itupun dimenangkannya.(369)
Sidang TUN Tunggu Jadwal
Rabu 22-01-2014,19:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,11:46 WIB
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa Saat Wudu Dilaporkan ke Polisi, Pihak Sekolah di Kota Manna Masih Bungkam
Jumat 17-07-2026,12:11 WIB
Antisipasi Kenakalan Remaja, DPRD Bengkulu Selatan Inisiasi Perda Perlindungan Peserta Didik
Jumat 17-07-2026,12:28 WIB
Sepakat Cabut Laporan Polisi, Kasus Guru dan Orang Tua Siswa SMP IT Al Qalam Berakhir Damai
Jumat 17-07-2026,12:14 WIB
Pastikan Respons Cepat, Kapolres Bengkulu Selatan Cek Layanan SPKT dan Call Center 110
Jumat 17-07-2026,13:05 WIB
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Satpol PP Kepahiang Amankan Dua Pasangan Bukan Muhrim di Rumah Kos
Terkini
Jumat 17-07-2026,13:05 WIB
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Satpol PP Kepahiang Amankan Dua Pasangan Bukan Muhrim di Rumah Kos
Jumat 17-07-2026,12:28 WIB
Sepakat Cabut Laporan Polisi, Kasus Guru dan Orang Tua Siswa SMP IT Al Qalam Berakhir Damai
Jumat 17-07-2026,12:14 WIB
Pastikan Respons Cepat, Kapolres Bengkulu Selatan Cek Layanan SPKT dan Call Center 110
Jumat 17-07-2026,12:11 WIB
Antisipasi Kenakalan Remaja, DPRD Bengkulu Selatan Inisiasi Perda Perlindungan Peserta Didik
Jumat 17-07-2026,11:46 WIB