MANNA, BE - Lima orang warga Kecamatan Bunga Mas yang diamanakan Mapolsek Manna lantaran tertangkap sedang bermain judi kartu song, kemarin penahanannya ditangguhkan. Pasalnya kelima warga itu yakni yakni Sp (25), Rk (24), Mk (25) Bn (32), ke empatnya warga Desa Gindo Suli, serta Ag (30) warga Desa Kuripan ditanggung oleh pihak keluarganya masing-masing. “Penahanan mereka sudah kami tangguhkan lantaran keluarganya menjamin jika mereka akan selalu kooperatif,” kata Kapolsek Manna, Ipda Riski Akbar melalui Kanit Reskrim, Bripka Suisman, kemarin. Meskipun penahanannya ditangguhkan, menurut Suisman, proses hukum kelima warga ini tetap berlanjut. Pasalnya kegiatan kelimanya telah meresahkan warga. Terlebih lagi kelimanya sudah mengakui jika mereka benar-benar judi song. Atas ulahnya itu mereka pun bakal dijerat dengan pasal 303 BIs ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun. Untuk proses selanjutnya, kelima warga ini wajib lapor setiap senin dan kamis. “Proses hukum tetap lanjut dan mereka wajib lapor dua kali dalam satu minggu,” terangnya. Sementara itu kelima warga ini mengakui jika judi yang dilakukannya itu hanya sekedar iseng. Sebab kelimanya hanya ingin mengisi waktu luang. Lalu mereka pun main kartu remi dengan taruhan Rp 2 ribu perorang. “Kami hanya iseng dan kami pun baru main saat itu,” terang kelimanya kepada penyidik Polsek. Sekedar mengingatkan pada Minggu malam Senin lalu kelima warga ini digrebek saat main judi kartu song di rumah warga di Desa Gindo Suli sekitar pukul 24.00 WIB. Dari tangan kelima warga ini berhasil diamankan barang bukti 2 set kartu remi dan uang Rp 250 ribu.(369)
5 Tsk Judi Song “Dilepas”
Rabu 22-01-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Sabtu 07-11-2026,12:32 WIB
Hadapi Musim Hujan, BPBD Mukomuko Dorong Warga Biasakan Mitigasi Bencana
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Oppo Find X10 Segera Hadir di Indonesia, Ini Bocoran Spesifikasi dan Keunggulannya\!
Terkini
Sabtu 07-11-2026,19:48 WIB
Unived Gelar SNASIKOM 2026 Secara Hybrid, Bahas Kedaulatan Kognitif di Era AI
Sabtu 07-11-2026,17:40 WIB
Bengkulu Rawan Gempa dan Tsunami, PAPDI Diminta Perkuat Kesiapan Dokter Hadapi Bencana
Sabtu 07-11-2026,17:38 WIB
Hadapi Ancaman Bencana, Helmi Hasan Boyong Seluruh Bupati dan Wali Kota Bengkulu Temui Kepala BNPB
Sabtu 07-11-2026,17:37 WIB
Dua Jam Menunggu, Nasabah BNI Bengkulu Protes: Nomor Antrean Kalah oleh Panggilan Nama
Sabtu 07-11-2026,12:34 WIB