BENGKULU, BE - Selain menggugat Baperjakat, mantan Kepala Bidang Pengelola Keuangan pada Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset (DPKKA) Kota Bengkulu, Wilson SE, memastikan juga akan melayangkan gugatan terhadap dua pejabat lainnya. Mereka adalah Kepala Bidang Anggaran DPPKA Kota Bengkulu, Ikhasanul Arif SS MM, serta Kepala Bidang Akutansi dan Perbendaharaan DPPKA Kota Bengkulu, M Sofyan SE. \"Dengan adanya Perda perubahan atas Perda Nomor 09 tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi pada Dinas Daerah Kota Bengkulu, maka Bidang Pengelola Keuangan dipecah menjadi 2, yakni Bidang Anggaran dan Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan. Karenanya gugatan yang sama di PTUN juga saya layangkan kepada kedua pejabat tersebut,\" kata Wilson. Wilson sesumbar, gugatan yang ia lakukan saat ini hanyalah permulaan. Ia mengancam akan melakukan gugatan demi gugatan dikemudian hari. \"Ini hanya awalan saja. Kami bersama Posko Keluarga Bersatu (PKB) yang menjadi tim keluarga pemenangan Helmi-Linda saat Pilwakot merasa tidak dihargai. Keluarga besar kami yang di Kampung Melayu Teluk Sepang, Muara Bangkahulu dan yang lainnya akan mendukung saya untuk menggugat Baperjakat serta 2 pejabat yang menggantikan saya,\" ungkapnya. Ia menambahkan, ketidakpuasan dirinya telah ia sampaikan langsung kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, Drs H Muhammad Husni MSi. Meski telah berulang kali menjelaskan bahwa penonaktifan dirinya adalah tindakan yang tidak sesuai peraturan, namun menurutnya Kepala BKD tetap tidak mau bergeming mengakui kesalahan. \"Padahal saya melakukan gugatan ini tidak demi jabatan. Apalah artinya jabatan yang sifatnya hanya sementara waktu. Tapi ini demi harga diri,\" ketusnya. Sementara Kepala BKD Kota Bengkulu Drs Muhammad Husni MSi tidak menampik pertemuannya dengan Wilson. Husni berulangkali menjelaskan bahwa posisi Wilson bukan dinonjobkan, melainkan dikembalikan kepada fungsinya semula sesuai dengan ketentuan dan ketetapan yang berlaku. \"Dia hanya belum dilantik,\" tukasnya. Kepala DPPKA Kota Bengkulu Syaferi Syarief SH MSi mengenai hal ini berkomentar, Wilson memang tidak dinonjobkan pada instansinya. Hanya saja, perubahan struktur organisasi membuat bidang yang ia pimpin harus dipecah menjadi dua sehingga posisinya terganti dan harus menunggu pelantikan berikutnya. (009)
2 Pejabat Juga Digugat
Rabu 22-01-2014,15:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,12:41 WIB
Sering Bingung Saat Menyusun Skripsi? Ruang Tuntas Siapkan Pendampingan dan Mentor Berpengalaman
Jumat 12-06-2026,13:13 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Semarakkan Festival Tabut 2026, Siap Hadirkan Beragam Atraksi Budaya
Jumat 12-06-2026,13:22 WIB
Dishub Bengkulu Tegaskan Tarif Parkir Festival Tabut 2026 Sesuai Perda, Jukir Nakal Terancam Sanksi
Jumat 12-06-2026,11:57 WIB
Gedung Dispora Bengkulu Selatan Rusak Parah, ASN Khawatir Keselamatan Kerja
Jumat 12-06-2026,10:45 WIB
Pendaftaran AHM Best Student 2026 Dibuka, Astra Motor Bengkulu Ajak Gen Z Ciptakan Inovasi untuk Negeri
Terkini
Jumat 12-06-2026,22:34 WIB
Terkait Kasus Dugaan Investasi Bodong, PT Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Klarifikasi
Jumat 12-06-2026,17:55 WIB
Kasus Dugaan Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera, SOP dan Laporan Keuangan Perusahaan Dipertanyakan
Jumat 12-06-2026,17:52 WIB
Wakapolda Bengkulu Cek Kesiapan Pasukan dan Peralatan Dalmas, Tegaskan Pengamanan Aksi Harus Humanis
Jumat 12-06-2026,17:43 WIB
Korban Dugaan Investasi Bodong Capai Ratusan Orang, Terlapor Belum Diamankan
Jumat 12-06-2026,17:41 WIB