KEPAHIANG, BE - Pembangunan jalan menuju rencana lokasi Pekan Daerah (Peda) KTNA di Kecamatan Kabawetan, tahun 2015 mendatang bakal direalisasikan Pemkab Kepahiang melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU). Ini setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang memplot dana Rp 5 miliar untuk jalan tersebut. Sayangnya, keinginan Bupati Kepahiang Drs H Bando Amin C Kader MM membuka jalan baru melalui komplek perkantoran Pemkab tidak disetujui anggota dewan. Banggar hanya menyetujui jalan menuju lokasi Peda KTNA di Desa Barat Wetan Kabawetan tersebut melalui jalan Desa Kuterejo. \"Kita anggarkan untuk pembangunan jalan menuju lokasi Peda KTNA di desa Barat Wetan Kecamatan Kabawetan dalam APBD tahun 2014 ini. Hanya saja bukan untuk buka jalan baru, melainkan kita sarankan menggunakan jalan yang ada yakni jalan desa Kuterejo. Anggaranya senilai Rp 5 Miliar kita masukkan kedalam anggaran dinas PU,\" ujar pimpinan rapat banggar DPRD Kepahiang H Zainal SSOs MSi kepada BE. Dikatakannya, untuk pembukaan jalan baru sesuai dengan yang diharapkan bupati, hal tersebut sangat mustahil. Selain karena anggaranya cukup besar juga lama pengerjaanya yang tidak memungkinkan dilaksanakan dengan waktu yang singkat. \"Makanya kita menyarankan untuk memperlebar saja ajalan desa Kuterejo, kan jalan tersebut sudah tembus ke desa Barat Wetan. Lagian kalau membuka jalan baru biayanya besar dan belum lagi biaya untuk ganti rugi lahan milik warga yang terkena pembangunan jalan tersebut,\" ujar politisi PKB ini. Sementara, anggota banggar lainnya Edwar Samsi SIP MM menyampaikan untuk menghadapi pelaksanaan Peda KTNA di Kepahiang pada 2015 mendatang sebenarnya tidak harus membuka jalan baru. Karena jalan yang ada saat ini sudah mengakomodir dan tinggal lagi jalan tersebut dilakukan perbaikan dan pelebaran. \"Memang kalau untuk membangun ruas jalan baru saya kira membutuhkan anggaran yang besar, makanya solusi kita mamfaatkan jalan yang ada dengan cara diperbaiki dan dilakukan pelebaran saja. Sehingga jalan-jalan lain yang kondisinya rusak dan sudah diusulkan masyarakat untuk diperbaiki di Kepahiang ini bisa dibetulkan juga, sehingga pembangunan merata,\" tambahnya. Sebelumnya Bupati Kepahiang Drs H Bando Amin C Kader MM mengaharapkan dalam pelaksanaan Peda KTNA di Kepahiang tahun 2015 mendatang ada solusi jalan alternatif menuju Kabawetan sebagai pusat pelaksanaan Peda KTNA ini. Salah satu jalan yang diusulkan Bupati yakni pembukaan jalan yang berada dibelakang rumah dinas (rumdin) bupati yang ditembuskan kejalan desa Barat Wetan. Selain jarak tempuhnya yang singkat, pembukaan jalan ini diharapkan bupati bisa mempermudah para tamu Peda KTNA di Kepahiang nantinya. \"Pembangunan jalan alternatif menuju pelaksanan Peda KTNA di Kabawetan sangat perlu agar akses jalan para peserta nantinya bisa lancar. Selain itu dalam Peda KTNA nantinya kita akan tampilkan replika 9 keajaiban dunia di Kabawetan sebagai wahana dan promosi wisata keindahan alam kebun teh Kabawetan kepada para peserta Peda KTNA di Kepahiang,\" ujar bupati. (505)
Jalan Peda KTNA Rp 5 Miliar
Rabu 22-01-2014,15:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:12 WIB
Peringati Hari Koperasi ke-79, Dinkop UKM Kota Bengkulu Dorong Koperasi Bertransformasi Digital dan Tingkatkan
Selasa 28-07-2026,15:59 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Pembangunan Lapangan Olahraga di Tiap Kelurahan Mulai 2027
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB