Eksekusi Terpidana Pakdin Gagal

Rabu 22-01-2014,14:24 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

  TUBEI,BE - Eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi pengadaan pakaian dinas (Pakdin) di Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong tahun 2010 kemarin ternyata gagal dilaksanakan. Terpidana Gusti Rahmat yang merupakan PNS di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong tersebut tidak datang. Ia beralasan sedang ada urusan keluarga. Kepala Kejaksaan negeri (Kajari), Tubei R Dodi Budi Kelana SH MH didampingi Kasi Pidsus Rizal Edison SH melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bastian Subuh SH menjelaskan, \"Tadi memang yang bersangkutan mengirimkan pesan singkat jika hari ini ia tidak dapat memenuhi panggilan eksekusi dikarenakan ada urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan,\" jelas Bastian. Berdasarkan pantauan di Kejari Tubei, hingga pukul 16.00 WIB kemarin,  Gusti Rahmat tidak juga memunculkan batang hidungnya alias mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Tubei. Dikatakan Bastian, pada panggilan pertama ini yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut, Kejari akan kembali melayangkan panggilan kedua kalinya. Bahkan dijadwalkan untuk panggilan eksekusi kedua akan dilaksanakan pada Selasa (28/1) mendatang. Namun, jika pada panggilan kedua yang bersangkutan masih juga tidak hadir,  Kejaksaan akan melakukan eksekusi paksa. \"Kita lihat saja nanti, sesuai dengan prosedur kita akan melakukan panggilan eksekusi yang kedua yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa depan. Namun jika dalam panggilan kedua Terdakwa kembali mangkir terpaksa kita lakukan eksekusi paksa. Kita tetap berharap yang bersangkutan (Gusti,red) dapat kooperatif sehingga tidak perlu dilakukan eksekusi paksa,\" pungkas Bastian.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait