TUBEI, BE – Selain mem-blacklist 6 perusahaan yang dianggap tidak mampu menyelesaikan pekerjaan pembangunan di Kabupaten Lebong, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lebong juga mem-blacklist 6 direktur perusahaan tersebut. Adapun ke 6 pimpinan perusaahaan yang tidak boleh lagi mendapatkan pekerjaan yang dilaksanakan Pemda Lebong selama 2 tahun kedepan yakni Direktur PT Karya Multi Mandiri, Julius Gunanti, warga Kota Bengkulu; Direktur CV Selamat Utama Tehnik, Nela Candra Wati; Direktur PT Zuty Jaya Menpawah, Jumeri; Direktur CV Putra Sago Mandiri, Wardoyo; Direktur CV Selamat Sentosa, Dedi Mawardi dan Direktur CV Manggar Permata, Ali Amran Can. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Ir Syafrudin ABD melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Ferdinand Agustian ST dan Kasubbid Jalan dan Jembatan Toton Wijaya mengatakan, mereka memblacklist ke enam direktur perusahaan tersebut supaya ke enam direktur perusahaan bermasalah tersebut tidak bisa mendapatkan pekerjaan meski berganti nama perusahaan. \"Biasanya kalau perusahaannya saja yang di-blacklist pimpinannya bisa ganti cassing atau ganti perusahaan lain. Nah kalau dua-duanya di-blacklist maka meskipun ganti perusahaan tetap tidak bisa mendapatkan proyek di Lebong. Dengan demikian selama 2 tahun mereka tidak boleh lagi mendapatkan proyek di Kabupaten Lebong. Laporan blacklist ini juga sudah kita sampaikan ke unit layanan pengadaan (ULP) melalui Bagian Pembangunan Setda Lebong,\" ungkap Toton. Sebelumnya, diketahui 6 pengusaha ini mendapatkan 9 paket proyek di Kabupaten Lebong namun hingga berakhirnya kontrak, ternyata proyek yang dikerjakan tidak ada yang selesai. Paket Pekerjaan yang tidak tuntas ini yakni pembangunan/peningkatan jalan Desa Daneu - Tanjung Agung - Talang Ulu, pembangunan/peningkatan jalan Lebong Tambang - Ladang Palembang - Tunggang, pembangunan/peningkatan jalan tembus Kampung Jawa (Gang Aliyah) - Lokasari /Lebong Tambang, pembangunan/peningkatan jalan Lingkar Semelako Atas - Danau Liang, peningkatan/pelebaran dan peningkatan jalan Muara Aman - Paya Embik - Muara Ketayu. \"Pembanguan peningkatan jalan Desa Ujung tanjung (hotmix), pembangunan peningkatan Jalang Karang Dapo - Bukit Nibung, pembangunan peningkatan Jalang Lingkar Suko Kayo dan jalang lingkar Atas Tebing, serta Pembangunan/ Peningkatan Jalang Talang Leak- Bungin dan Jalang Lingkar Talang Leak. Seluruh pembangunan jalan ini tidak ada yang selesai,\" pungkasnya.(777)
Enam Direktur Diblacklist
Rabu 22-01-2014,11:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,12:37 WIB
Bupati Rifai Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN
Senin 20-07-2026,12:35 WIB
Petani Pagar Gading Segera Nikmati Jalan PISEW, Biaya Angkut Sawit dan Padi Dipastikan Turun
Senin 20-07-2026,12:29 WIB
Kejar Target Akhir Agustus, DPMD Kaur Gejot 57 Desa Ajukan Pencairan DD Tahap Dua
Senin 20-07-2026,12:32 WIB
Raih Skor Tinggi 810, Perpusdes Mekar Sari Padang Kedondong Sabet Juara 1 Tingkat Kabupaten Kaur
Senin 20-07-2026,12:39 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Penanganan Banjir, Wali Kota Tinjau Pelebaran Drainase di Rawa Makmur
Terkini
Senin 20-07-2026,20:08 WIB
DPRD Kota Bengkulu Mulai Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Siap Tampung Masukan Fraksi
Senin 20-07-2026,20:04 WIB
MPLS Berakhir, Disdikbud Kota Bengkulu Masih Buka Pengaduan bagi Siswa yang Belum Dapat Sekolah
Senin 20-07-2026,19:47 WIB
Walikota Terbitkan SE Perkuat Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis, Libatkan Seluruh OPD hingga Perguruan Tinggi
Senin 20-07-2026,19:36 WIB
Kasus Arisan Bodong Terus Dikembangkan, Polisi Geledah Rumah Keluarga NC di Lebong dan Bengkulu Utara
Senin 20-07-2026,19:35 WIB