BENGKULU, BE - Sejumlah warga Kota Bengkulu masih kebingungan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebagaimana yang dialami Mike Yudiasari SE, staf pada Bagian Administrasi dan Sumber Daya Alam pada Sekretariat Daerah Kota Bengkulu. Ia mengaku masih belum memahami mekanisme pembayaran PBB. \"Saya kan mau bangun rumah. Terus mau urus IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Tapi saya diminta untuk urus PBB-nya dulu. Saat saya ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu, katanya sudah tidak di sana lagi tapi sudah di DPPKA (Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset),\" katanya saat menjumpai awak wartawan, kemarin. Sayangnya, Mike meneruskan, saat di DPPKA, ia diberitahu bahwa DPKKA belum memiliki pegawai khusus yang mengurusi masalah PBB ini. Ia hanya diminta untuk menanti hingga ada kepastian pengelolaan PBB ini. \"Tapi kami membutuhkan keterangan PBB ini sesegera mungkin,\" tukasnya. Dikonfirmasi, Kepala DPPKA Kota Bengkulu, Syaferi Syarif SH MSi, mengatakan, pihaknya tidak akan menolak bilamana ada warga masyarakat yang berkeinginan untuk mengurus PBB. Dijelaskannya, DPPKA akan menerima pembayaran ini dengan cara memberikan blangko kepada warga masyarakat yang akan mengurus PBB ini untuk kemudian akan diberikan surat keterangan sementara sebelum surat yang defenitif selesai dikerjakan. \"Uangnya langsung saja disetorkan ke kas daerah. Jangan via calo,\" ujarnya mengingatkan. Syaferi menerangkan, sejak pembayaran ini dialihkan, pihaknya tengah melakukan pendataan kembali dan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. \"Potensi pajak dari sektor ini kita perkirakan mencapai Rp 5 miliar. Namun realisasinya bisa lebih setelah penyesuaian NJOP nanti,\" pungkasnya. (009)
Pembayaran PBB Membingungkan
Selasa 21-01-2014,16:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Sabtu 29-08-2026,12:39 WIB
Prabowo Minta BRIN Bangun Teknologi Desalinasi Penuhi Kebutuhan Air
Terkini
Sabtu 29-08-2026,16:06 WIB
AHM Photo Competition 2026 Hadirkan Empat Subtema, Siapkan Hadiah Sepeda Motor dan Uang Tunai
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,16:02 WIB
AHM Buka Program Young School Influencer 2026, Pelajar Bisa Belajar Jadi Content Creator
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB