KEPAHIANG, BE - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang hingga kini masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BKPK) Provinsi Bengkulu. Hal ini bertujuan guna memastikan kerugian negara terkait dugaan korupsi kegiatan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) bagi 8 Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes). \"Seperti yang kita ketahui bahwa BPKP telah melakukan audit untuk menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi kegiatan pengadaan Alkes bagi 8 Puskesdes pada tahun 2012 lalu. Hanya saja hasil dari perhitungan itu tengah diproses oleh BPKP, dan kitapun juga masih menunggu hasilnya,\" ujar Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus, Dodi Junaidi SH. Dikatakannya, sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan BPKP pasca audit, yang mana dalam audit itu beberapa saksi telah diperiksa oleh BPKP. \"Dari koordinasi yang kita lakukan, bahwa masih ada beberapa tahapan lagi yang mesti BPKP lakukan. Rencananya dalam waktu dekat ini kita juga akan menyurati BPKP guna mempertanyakan hasil perhitungan itu,\" jelasnya. Menurutnya, dalam dugaan ini pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk merampungkan pemeriksaan, sehingga perkara ini bisa P21. Kalau sudah P21 maka sesegara pula disidangkan. \"Mudah-mudahan hasil perhitungan BPKP bisa kita terima dalam waktu dekat, dengan begitu proses penyelidikan dugaan ini bisa cepat dirampungkan,\" ujar Dodi. Memang, sambung Dodi, kalau mengacu pada hasil pemeriksaan tim penyidik, kerugian negara akibat dugaan korupsi kegiatan pengadaan Alkes itu berkisar Rp 500 juta. \"Namun angka itu menurut tim penyidik saja, sedangkan yang dipakai dalam proses hukum yakni hasil perhitungan BPKP. Dengan demikian bisa jadi nantinya dari perhitungan BPKP kerugian negara bisa lebih ataupun kurang dari perkiraan tim penyidik,\" tandasnya. Untuk diketahui, dalam dugaan korupsi kegiatan pengadaan Alkes bagi 8 Puskesdes se-Kabupaten Kepahiang tahun 2012 dengan total anggaran senilai Rp 1,9 M, tim penyidik Kejari telah menetapkan 3 tsk masing-masing mantan Kadinkes, Subi Utama MKes selaku KPA, Zulfianis selaku kontraktor dan Kamis (16/1) lalu Kepala Puskesmas Bukit Sari Kecamatan Kabawetan Johanes SKM M.Ph selaku Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). (505)
Korupsi Alkes Tunggu Audit BPKP
Selasa 21-01-2014,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,14:27 WIB
Jumlah Desa Dipimpin Pjs di Bengkulu Utara Bertambah Jadi 23
Jumat 03-07-2026,13:44 WIB
Raih 5 Medali O2SN Provinsi, Kontingen Kaur Gagal Tembus Nasional
Jumat 03-07-2026,13:58 WIB
Pemkot Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda, Wujud Nyata Hadir di Tengah Warga
Jumat 03-07-2026,13:33 WIB
Hujan Tak Surutkan Semangat, Kontingen Bengkulu Meriahkan Karnaval Nusantara APEKSI di Medan
Jumat 03-07-2026,13:38 WIB
26 ODGJ Dievakuasi, Pemkab Kaur Kejar Target Bebas Pasung 2026
Terkini
Jumat 03-07-2026,15:35 WIB
Doni Aftarizal Tegaskan Serius Maju sebagai Calon Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Ini Tanggapan RBMG
Jumat 03-07-2026,14:27 WIB
Jumlah Desa Dipimpin Pjs di Bengkulu Utara Bertambah Jadi 23
Jumat 03-07-2026,14:22 WIB
Kurir Sabu Antarprovinsi Dibekuk di Pelabuhan Bengkulu, Polisi Sita 27,3 Gram Sabu
Jumat 03-07-2026,14:03 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Usulkan 15.263 Warga Masuk PBI-JK, Perluas Akses Jaminan Kesehatan
Jumat 03-07-2026,13:58 WIB