KEPAHIANG, BE - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang hingga kini masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BKPK) Provinsi Bengkulu. Hal ini bertujuan guna memastikan kerugian negara terkait dugaan korupsi kegiatan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) bagi 8 Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes). \"Seperti yang kita ketahui bahwa BPKP telah melakukan audit untuk menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi kegiatan pengadaan Alkes bagi 8 Puskesdes pada tahun 2012 lalu. Hanya saja hasil dari perhitungan itu tengah diproses oleh BPKP, dan kitapun juga masih menunggu hasilnya,\" ujar Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus, Dodi Junaidi SH. Dikatakannya, sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan BPKP pasca audit, yang mana dalam audit itu beberapa saksi telah diperiksa oleh BPKP. \"Dari koordinasi yang kita lakukan, bahwa masih ada beberapa tahapan lagi yang mesti BPKP lakukan. Rencananya dalam waktu dekat ini kita juga akan menyurati BPKP guna mempertanyakan hasil perhitungan itu,\" jelasnya. Menurutnya, dalam dugaan ini pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk merampungkan pemeriksaan, sehingga perkara ini bisa P21. Kalau sudah P21 maka sesegara pula disidangkan. \"Mudah-mudahan hasil perhitungan BPKP bisa kita terima dalam waktu dekat, dengan begitu proses penyelidikan dugaan ini bisa cepat dirampungkan,\" ujar Dodi. Memang, sambung Dodi, kalau mengacu pada hasil pemeriksaan tim penyidik, kerugian negara akibat dugaan korupsi kegiatan pengadaan Alkes itu berkisar Rp 500 juta. \"Namun angka itu menurut tim penyidik saja, sedangkan yang dipakai dalam proses hukum yakni hasil perhitungan BPKP. Dengan demikian bisa jadi nantinya dari perhitungan BPKP kerugian negara bisa lebih ataupun kurang dari perkiraan tim penyidik,\" tandasnya. Untuk diketahui, dalam dugaan korupsi kegiatan pengadaan Alkes bagi 8 Puskesdes se-Kabupaten Kepahiang tahun 2012 dengan total anggaran senilai Rp 1,9 M, tim penyidik Kejari telah menetapkan 3 tsk masing-masing mantan Kadinkes, Subi Utama MKes selaku KPA, Zulfianis selaku kontraktor dan Kamis (16/1) lalu Kepala Puskesmas Bukit Sari Kecamatan Kabawetan Johanes SKM M.Ph selaku Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). (505)
Korupsi Alkes Tunggu Audit BPKP
Selasa 21-01-2014,15:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :