KEPALA KP2KP Kepahiang, Emriyadi Erpan mengatakan, tahun 2014 ini masyarakat bisa membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) di kantor kecamatan tempat berdomisili. Hal itu untuk mempermudah urusan masyarakat dalam membayar pajak. \"Selama ini pembayaran PBB dikantor pajak, terhitung Januari ini kantor camat bisa sebagai tempat pembayaran PBB,\" ujarnya. Dikatakannya, dalam waktu dekat ini pihaknya bersama Pemkab Kepahiang melalui DPPKAD juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan wajib pajak. Tujuanya agar masyarakat bisa melakukan kewajibanya dalam membayar pajak. \"Dalam waktu dekat ini kita juga akan melakukan sosialisasi bersama Pemkab kepada masyarakat dan wajib pajak. Bendahara SKPD juga akan kita latih agar bisa menghitung besaran pajak setiap kegiatanya yang dikenakan pajak,\" tandasnya. (505)
Bayar PBB di Kecamatan
Selasa 21-01-2014,14:38 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:15 WIB
Pemkot Bengkulu Tetapkan Tarif Resmi Parkir Wisata, Polisi Siap Tindak Pungli
Selasa 24-03-2026,17:23 WIB
Pungli di Jalur Pantai Seluma Viral, Kapolres Langsung Bertindak
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB