KEPALA KP2KP Kepahiang, Emriyadi Erpan mengatakan, tahun 2014 ini masyarakat bisa membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) di kantor kecamatan tempat berdomisili. Hal itu untuk mempermudah urusan masyarakat dalam membayar pajak. \"Selama ini pembayaran PBB dikantor pajak, terhitung Januari ini kantor camat bisa sebagai tempat pembayaran PBB,\" ujarnya. Dikatakannya, dalam waktu dekat ini pihaknya bersama Pemkab Kepahiang melalui DPPKAD juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan wajib pajak. Tujuanya agar masyarakat bisa melakukan kewajibanya dalam membayar pajak. \"Dalam waktu dekat ini kita juga akan melakukan sosialisasi bersama Pemkab kepada masyarakat dan wajib pajak. Bendahara SKPD juga akan kita latih agar bisa menghitung besaran pajak setiap kegiatanya yang dikenakan pajak,\" tandasnya. (505)
Bayar PBB di Kecamatan
Selasa 21-01-2014,14:38 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB