KEPALA KP2KP Kepahiang, Emriyadi Erpan mengatakan, tahun 2014 ini masyarakat bisa membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) di kantor kecamatan tempat berdomisili. Hal itu untuk mempermudah urusan masyarakat dalam membayar pajak. \"Selama ini pembayaran PBB dikantor pajak, terhitung Januari ini kantor camat bisa sebagai tempat pembayaran PBB,\" ujarnya. Dikatakannya, dalam waktu dekat ini pihaknya bersama Pemkab Kepahiang melalui DPPKAD juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan wajib pajak. Tujuanya agar masyarakat bisa melakukan kewajibanya dalam membayar pajak. \"Dalam waktu dekat ini kita juga akan melakukan sosialisasi bersama Pemkab kepada masyarakat dan wajib pajak. Bendahara SKPD juga akan kita latih agar bisa menghitung besaran pajak setiap kegiatanya yang dikenakan pajak,\" tandasnya. (505)
Bayar PBB di Kecamatan
Selasa 21-01-2014,14:38 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,14:27 WIB
Jumlah Desa Dipimpin Pjs di Bengkulu Utara Bertambah Jadi 23
Jumat 03-07-2026,13:44 WIB
Raih 5 Medali O2SN Provinsi, Kontingen Kaur Gagal Tembus Nasional
Jumat 03-07-2026,13:58 WIB
Pemkot Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda, Wujud Nyata Hadir di Tengah Warga
Jumat 03-07-2026,13:33 WIB
Hujan Tak Surutkan Semangat, Kontingen Bengkulu Meriahkan Karnaval Nusantara APEKSI di Medan
Jumat 03-07-2026,13:38 WIB
26 ODGJ Dievakuasi, Pemkab Kaur Kejar Target Bebas Pasung 2026
Terkini
Jumat 03-07-2026,15:35 WIB
Doni Aftarizal Tegaskan Serius Maju sebagai Calon Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Ini Tanggapan RBMG
Jumat 03-07-2026,14:27 WIB
Jumlah Desa Dipimpin Pjs di Bengkulu Utara Bertambah Jadi 23
Jumat 03-07-2026,14:22 WIB
Kurir Sabu Antarprovinsi Dibekuk di Pelabuhan Bengkulu, Polisi Sita 27,3 Gram Sabu
Jumat 03-07-2026,14:03 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Usulkan 15.263 Warga Masuk PBI-JK, Perluas Akses Jaminan Kesehatan
Jumat 03-07-2026,13:58 WIB