KEPALA KP2KP Kepahiang, Emriyadi Erpan mengatakan, tahun 2014 ini masyarakat bisa membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) di kantor kecamatan tempat berdomisili. Hal itu untuk mempermudah urusan masyarakat dalam membayar pajak. \"Selama ini pembayaran PBB dikantor pajak, terhitung Januari ini kantor camat bisa sebagai tempat pembayaran PBB,\" ujarnya. Dikatakannya, dalam waktu dekat ini pihaknya bersama Pemkab Kepahiang melalui DPPKAD juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan wajib pajak. Tujuanya agar masyarakat bisa melakukan kewajibanya dalam membayar pajak. \"Dalam waktu dekat ini kita juga akan melakukan sosialisasi bersama Pemkab kepada masyarakat dan wajib pajak. Bendahara SKPD juga akan kita latih agar bisa menghitung besaran pajak setiap kegiatanya yang dikenakan pajak,\" tandasnya. (505)
Bayar PBB di Kecamatan
Selasa 21-01-2014,14:38 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,08:52 WIB
TENTANG DIA (SERI 2)
Senin 20-04-2026,09:17 WIB
Serunai Resto Hadirkan “Flavors of the Month April” di Hotel Santika Bengkulu
Senin 20-04-2026,18:54 WIB
Atasi Krisis Dokter Spesialis, Pemkab Mukomuko Gandeng Universitas Andalas
Senin 20-04-2026,18:14 WIB
Tol Bengkulu–Lubuklinggau Sudah Masuk PSN, Kini Tinggal Realisasi
Senin 20-04-2026,18:45 WIB
Wali Kota Bengkulu Ajak Warga Aktif Cegah Truk Over Tonase Rusak Jalan Lingkungan
Terkini
Senin 20-04-2026,20:00 WIB
Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina
Senin 20-04-2026,18:56 WIB
Putus Tren Penumpukan Anggaran di Akhir Tahun, Sekda Mukomuko 'Warning' Seluruh OPD
Senin 20-04-2026,18:54 WIB
Atasi Krisis Dokter Spesialis, Pemkab Mukomuko Gandeng Universitas Andalas
Senin 20-04-2026,18:53 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Bengkulu Perkuat Identitas Kuliner Daerah
Senin 20-04-2026,18:47 WIB