BENGKULU, BE - Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati membeli tanah. Pasalnya saat ini banyak kasus jual beli tanah yang masuk ke kantor polisi, padahal pengusutan kasus ini lebih rumit dari kasus kriminal biasa. \"Kasus ini (tanah) memang beda dengan kasus lainnya, kita harus selidiki dan proses yang panjang. Jadi daripada mengalami kasus demikian, lebih baik berhati-hati sebelum memebli tanah,\" kata Hery Wiyanto saat ditanya wartawan Senin (20/1). Ia melanjutkan, bukan pihaknya tidak mau mengusut permasalahan tanah tersebut, namun kasus itu perlu penyelidikan yang khusus, sementara pelapor terkadang ingin kasus cepat-cepat ditangani. \"Hal inilah yang perlu kita selidiki, karena polisi sulit untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut,\" lanjutnya. Salah contoh kasus, kata mantan Kapolres Bengkulu Selatan ini, adalah penyerobotan tanah. Dalam pengusutannya mereka harus mempelajari surat menyurat tanah itu termasuk asal-usulnya. \" \"Kita periksa dulu asal-usul tanah dari mana dan siapa yang sebenarnya memiliki tanah tersebut,\" ucapnya. Jadi ia meminta masyarakat jangan membeli tanah yang tidak jelas asal usulnya. Karena penipuan yang berkedok menjual tanah saat ini sering terjadi. \"Saya peringatkan masyarakat untuk benar-benar mengetahui dasar dari tanah tersebut jangan asal beli,\" tutupnya.(cw3)
Hati-Hati Beli Tanah
Selasa 21-01-2014,13:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :