ARGA MAKMUR, BE - Selama dua tahun, Telkomsel pada Pemkab Bengkulu Utara. Padahal, sebelumnya mereka (Telkomsel) berjanji akan melunasi tunggakan pajak reklame itu pada akhir Desember tahun lalu. Pada kenyataanya hingga saat ini tak kunjung dibayarkan. Sontak saja hal itu menjadikan Dispenda BU geram dengan sikap perusahaan provider telepon selular itu. "Sudah kita cek, dan Telkomsel memang belum bayar pajak," kata Kadispenda BU, Mustarani Abidin SH MM. Dispenda sudah menelusuri persoalan itu dan menagih pelunasan utang. Perusahaan bersangkutan sudah dipanggil untuk menyelesaikan persoalan itu. Pasalnya jumlah tunggakan pajak selama dua tahun cukup signifikan bagi pemasukan daerah. "Mereka berjanji akan bayar bulan Februaru mendatang, dan itu akan kita tagih," jelasnya. Tenggat waktu yang diberikan Pemkab BU itu jangan disepelekan. Pasalnya, jika perusahaan itu kembali menunda pelunasan utang pajak, Pemkab BU akan memblack list perusahaan itu. Baik pemasangan baliho dan pemasangan spanduk di Bengkulu Utara akan dilarang. "Sudah dua kali mereka janji, kalau yang kedua ini tidak juga dibayarkan, mau tidak mau akan kita black list, dan tidak bekerja sama lagi, tukasnya. (117)
Telkomsel Belum Bayar Pajak
Senin 20-01-2014,14:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB
Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal
Rabu 15-04-2026,14:30 WIB
Pemuda Kaur Ditemukan Meninggal Dunia di Pantai Pengubaian
Rabu 15-04-2026,16:36 WIB
Mulai 17 April, ASN Pemprov Bengkulu Wajib WFH Setiap Jum'at
Rabu 15-04-2026,16:01 WIB
Cegah Rabies, Disnakkeswan Bengkulu Genjot Distribusi Vaksin ke Daerah Rawan
Rabu 15-04-2026,14:45 WIB
Tak Cukup Kembalikan Kerugian, Pelaku TGR di Bengkulu Selatan Terancam Sanksi Berat
Terkini
Rabu 15-04-2026,18:00 WIB
115 Ribu Warga Miskin di Bengkulu Belum Tercover JKN, Wakil Bengkulu di Senayan Bersuara
Rabu 15-04-2026,17:20 WIB
Anggota DPD RI Soroti Dugaan Iuran Ganda BPJS, Transparansi Data Perlu Ditingkatkan
Rabu 15-04-2026,17:00 WIB
DPD RI Soroti Peserta Nonaktif BPJS di Bengkulu, Destita Usulkan Perluasan PBI dan Perbaikan Layanan
Rabu 15-04-2026,16:36 WIB
Mulai 17 April, ASN Pemprov Bengkulu Wajib WFH Setiap Jum'at
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB