BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan mendistribusikan logistik Pemilu ke seluruh kabupaten/kota seprovinsi mulai 3 Maret mendatang. Haris pertama distribusi akan dikirim ke Kabupaten Kaur, Bengkulu Selantan, dan Seluma. Setelah itu dilanjutkan 10 Maret 2014 ke Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang. Kemudain 10 Maret pendistribusian ke Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko. \"Kita mendistribusikannya ke kabupaten/kota saja untuk pembagiannya. KPU kabupaten/kota yang menyusun jadwalnya,\" kata Zainan Sagiman Juru Bicara KPU Provinsi. Dijelaskan Zainan, pendisitribusian sendiri akan dilakukan langsung oleh rekanan pemenang lelang logistik. KPU sendiri hanya akan mengirimkan utusan masing-masing kabupaten 2 orang untuk melakukan pengawasan proses pendistribusian berlangsung. Dengan demikian, bila dalam pendistribusian nanti ada logistik seperti kotak atau bilik suara yang rusak maka pihak rekanan harus menggantinya, sesuai dengan kontrak yang suda disepakati. \"Saat ini logistik masih di rekanan. Karena memang perjanjiannya kalau ada kekurangan saat pendistribusian nanti adalah tanggung jawab dari pemenang lelang,\" tegasnya. (320)
Distribusi Logistik Mulai 3 Maret
Minggu 19-01-2014,08:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,13:54 WIB
Saksi A De Charge Ungkap Keluarga Mengetahui Pengakuan Latifa Mengambil Uang Perusahaan
Rabu 01-07-2026,13:59 WIB
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara di Polres Mukomuko Tetap Khidmat
Rabu 01-07-2026,14:16 WIB
Perkuat Ekonomi Domestik, Prodi Magister Ilmu Komunikasi UNIB Gelar Pelatihan P2K2 di Bengkulu Tengah
Terkini
Rabu 01-07-2026,17:42 WIB
Press Gathering Vario Evo 160 Digelar di Bengkulu, Tawarkan Desain Sporty dan Performa Lebih Bertenaga
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB
Pulau Baai Belum Berdampak Signifikan bagi Ekonomi, DPRD Desak Pelindo Ambil Langkah Nyata
Rabu 01-07-2026,16:57 WIB
Pengerukan Pulau Baai Terancam Buntu, Pelindo Dibayangi Risiko Hukum Usai Inpres Berakhir
Rabu 01-07-2026,14:18 WIB