KOTA MANNA, BE – Dua anggota Polres Bengkulu Selatan pada unit lalu lintas (Lantas) kemarin pagi menerima piagam penghargaan dari Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK. Kedua orang tersebut yakni Bripka Turman Aidi dan Brigpol Heri Depriadi.
Keduanya diberikan penghargaan lantaran mampu memberikan kesadaran kepada warga akan pentingnya mentaati tata tertib lalu lintas diantaranya mampu menggerakan warga Kecamatan Seginim untuk membuat surat izin mengemudi (SIM). “Dengan adanya ajakan dan arahan dari kedua anggota kami ini menyebabkan warga khususnya Kecamatan Seginim ramai membuat SIM,” kata Abdul Muis didampingi Plt Kasubag Humas Bripka Sudarminto, usai upacara bulanan di lapangan Mapolres BS, kemarin.
Menurut Kapolres, berkat upaya keduanya, pada awal tahun 2014 ini, sebanyak 300 orang warga Kecamatan Seginim yang sudah terdaftar untuk membuat SIM. “Ini prestasi yang hebat. Sebab selama ini kesadaran warga sangat rendah untuk membuat SIM. Itu terbukti disaat anggota lantas menggelar razia, selalu warga yang banyak tertangkap lantaran tidak memiliki SIM,” ujar Kapolres.
Dengan adanya piagam penghargaan ini, kata Kapolres, dapat memberikan motivasi kepada polisi lainnya untuk terus mengajak agar semua warga BS menaati tata tertib lalu lintas. Dengan semakin banyak warga BS taat tata tertib lalu lintas, maka ke depannya tingkat kecelakaan di BS dapat semakin menurun. “Semoga ke depannya warga BS semakin sadar akan pentingnya mematuhi tata tertib lalu lintas,” tutup Abdul Muis. (369)