TUBEI,BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei terhitung 11 Januari 2014 lalu, telah memperpanjang masa penahanan 4 Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Terpusat di kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan. Adapun ke 4 tersangka yang saat ini menjalani penahanan di Lembaga Permasyarakatan kelas II A Malabero Bengkulu yakni mantan Kepala Dinas Diknaspora Lebong DH, PPTK GOR Terpusat SU, Ketua Tim PHO NU, dan Seketaris PHO SW. Diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Tubei R Dodi Budi Kelana SH MH didampingi Kasi Pidsus Rizal Edison SH kepada BE kemarin,\'\'Masa penahanan pertama 4 tersangka itu berakhir pada tanggal 11 Januari lalu.Penahanannya diperpanjang selama 20 hari hingga 12 Februari 2014 mendatang.\'\' Dikatakan Rizal, perpanjangan masa penahanan para tersangka ini dikarenakan Penyidik Kejari Tubei masih membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan penyusunan dakwaan, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan dan disidangkan di Pengadilan Tipikor Bengkulu. \"Berkas perkara ke - 4 tersangka ini cukup banyak. Karena itu kita membutuhkan waktu untuk mempelajarinya dan dilanjutkan dengan penyusunan dakwaan. Mudah-mudahan penyusunan dakwaan ini bisa selesai sebelum berakhirnya masa perpanjangan penahanan ini, sehingga bisa langsung dilimpahkan ke pengadilan untuk di sidangkan,\" kata Rizal. Selain itu, terkait 3 tersangka lainnya, Anggota tim PHO Pembanguan GOR Taba Anyar IMH, Ma, dan Ar yang saat ini belum dilakukan penahanan. Kasi Pidsus menjawab penyidik tengah melakukan pemeriksaan berkas perkara yang telah di limpahkan Polres Lebong ke kejari pada tanggal 7 Januari yang lalu. \"Untuk berkas perkara ke 3 tersangka anggota tim PHO ini masih kita pelajari. Jika nanti kita nilai sudah lengkap maka dinyatakan P21, tapi jika masih ada yang kurang maka berkas perkaranya kita kembalikan kepada penyidik Polres untuk di lengkapi. Kita memiliki waktu selama 14 hari untuk memeriksa berkas perkara yang telah di limpahkan Polres ini,\" pungkas Rizal.(777)
Penahanan Tersangka Korupsi Diperpanjang
Sabtu 18-01-2014,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,13:33 WIB
Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Partai Kebangkitan Bangsa Lewat Dukungan Pembangunan
Minggu 19-04-2026,14:13 WIB
Dinilai Konsisten Perjuangkan Kebijakan Kesehatan, Destita Khairilisani Raih The Change Maker Awards 2026
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB
Luar Biasa! SPPG Padang Lebar Jadi Role Model Dapur Gizi Modern dan Ramah Lingkungan
Minggu 19-04-2026,19:01 WIB
Dari Lokal ke Digital, UMKM Bengkulu Selatan Siap Bersaing
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB