Fokus Tuntaskan Kasus Lama

Sabtu 18-01-2014,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu belum akan menggungkap dugan-dugan korupsi baru di tahun 2014 ini, sebab pekerjaan rumah (PR) untuk menutaskan pengusutan perkara korupsi lama masih menenanti. Hal itu disampaikan oleh Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Marihot Silalahi SH MH beberapa waktu lalu. Menurut Marihot saat ini Kejati Bengkulu, masih fokus untuk menuntaskan penyidikkan perkara korupsi tahun-tahun sebelumnya. Ini dilakukan agar pengusutan perkara yang selama ini mengendap dilembaga pemberantas korupsi Bengkulu pasca kepemiminan Chaniffudin SH MH sebagi Kajati beberapa waktu lalu. Data terhimpun BE, beberapa kasus yang ditangani Kejati Bengkulu. Yang belum dituntaskan sampai ke meja Pengadilan diantaranya pera dugaan korupsi pembebasan lahan pabrik Semen di Kabupaten Seluma tahun 2007, Penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka dari Dinas ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) Provinsi Bengkulu yaitu Surya Gani dan M Karyamin, pengusutan Kejati seolah terhenti setelah kedua tersangka tersebut menyerahkan sejumlah uang diduga kerugian negara ke Kejati, lalu perkara jongging track, multiyers Seluma dan banyak perkara dugaan korupsi lainnya. \"Kita konsen ke penuntasan kasus lama yang sudah bertahun-tahun ini, setelah selesai baru ke perkara baru lagi,\" ungkap Marihot. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait