IPUH, BE – Ratusan nelayan tradisional di perairan Ipuh dan sekitarnya, bakal menangkap dan bakal menerapkan denda bagi pemilik kapal yang menggunakan alat tangkap ikan pukat mini dan trawl yang masuk kawasan perairan Ipuh. “ Jika masih ditemukan nelayan yang melanggar kesepakatan yang telah lama disepakati, tidak ada lagi kompromi dan toleransi, melainkan bakal langsung kita tangkap dan didenda hingga Rp 25 juta/kapal,” tegas Kepala Desa Pasar Ipuh, Kecamatan Ipuh, Mardiansyah, dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Menurutnya, sejak lima bulan terakhir masih banyak ditemukan kapal dengan mesin 5 GT yang melanggar batas wilayah tangkapan dan menangkap ikan di perairan nelayan tradisional. Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, pihaknya telah melapor ke Kecamatan Ipuh. Hanya saja, belum ada tindakan dan langkah yang diambil. Ia mengingatkan nelayan yang menggunakan kapal – kapal cukup besar dan alat tankap pukat mini trawl supaya tidak lagi masuk di kawasan perairan Ipuh, yang nelayannya masih mengunakan alat tangkap tradisional. “Sudah banyak kami dirugi. Nelayan masih memberikan toleransi. Namun, terhitung saat ini tidak ada lagi kata – kata toleransi. Kapal yang melewati batas ditangkap dan dikenakan denda,” ingatnya. Denda yang kita terapkan atas kesepakatan bersama itu, lebih besar dibandingkan diwilayah kecamatan lainnya yang hanya Rp 15 juta. “Ini dilakukan supaya sama – sama mengingatkan dan tidak melanggar kesepakatan,” ujar Kades. Dalam penertiban itu, Mardiansyah mengatakan, akan melibatkan Kepolisian dan TNI AL. Karena kesatuan itu mendukung upaya untuk menertibkan kapal yang melanggar. “Kita akan libatkan pihak kepolisian dan TNI AL. Kalau dari pemerintah sudah kita laporkan melalui kecamatan, hanya saja tidak respon,” tutupnya. (900)
Pakai Mini Trawl, Didenda Puluhan Juta
Sabtu 18-01-2014,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,11:13 WIB
Layar 120 Hz di HP Rp1 Jutaan? Itel A200 Bisa Jadi Pilihan
Jumat 18-09-2026,11:01 WIB
Sekolah Rakyat Bakal Dibina 1.289 Kadet Unhan, Disiplin Siswa Jadi Misi Utama
Jumat 18-09-2026,10:47 WIB
94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal, DPR Minta Pemerintah Segera Audit Pengungsian
Jumat 18-09-2026,10:53 WIB
Hari Jumat Tiba, Jangan Lewatkan 4 Amalan Ini dari Salawat hingga Doa
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB
Perjalanan Terakhir Melvi, Relawan MBG yang Tak Pernah Sampai ke Tempat Kerja
Terkini
Jumat 18-09-2026,16:43 WIB
Tak Hanya Perkara Pidana, Hak Melvi sebagai Relawan MBG Juga Dikawal Kuasa Hukum
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Jumat 18-09-2026,15:16 WIB
Wali Kota Bengkulu Dorong Pengelolaan Sampah Organik Jadi Maggot di Setiap Kelurahan
Jumat 18-09-2026,15:14 WIB
10 Tahun Menanti, Jalan Tanggul Rawa Makmur-Bentiring Akhirnya Diaspal Hotmix
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB