IPUH, BE – Ratusan nelayan tradisional di perairan Ipuh dan sekitarnya, bakal menangkap dan bakal menerapkan denda bagi pemilik kapal yang menggunakan alat tangkap ikan pukat mini dan trawl yang masuk kawasan perairan Ipuh. “ Jika masih ditemukan nelayan yang melanggar kesepakatan yang telah lama disepakati, tidak ada lagi kompromi dan toleransi, melainkan bakal langsung kita tangkap dan didenda hingga Rp 25 juta/kapal,” tegas Kepala Desa Pasar Ipuh, Kecamatan Ipuh, Mardiansyah, dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Menurutnya, sejak lima bulan terakhir masih banyak ditemukan kapal dengan mesin 5 GT yang melanggar batas wilayah tangkapan dan menangkap ikan di perairan nelayan tradisional. Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, pihaknya telah melapor ke Kecamatan Ipuh. Hanya saja, belum ada tindakan dan langkah yang diambil. Ia mengingatkan nelayan yang menggunakan kapal – kapal cukup besar dan alat tankap pukat mini trawl supaya tidak lagi masuk di kawasan perairan Ipuh, yang nelayannya masih mengunakan alat tangkap tradisional. “Sudah banyak kami dirugi. Nelayan masih memberikan toleransi. Namun, terhitung saat ini tidak ada lagi kata – kata toleransi. Kapal yang melewati batas ditangkap dan dikenakan denda,” ingatnya. Denda yang kita terapkan atas kesepakatan bersama itu, lebih besar dibandingkan diwilayah kecamatan lainnya yang hanya Rp 15 juta. “Ini dilakukan supaya sama – sama mengingatkan dan tidak melanggar kesepakatan,” ujar Kades. Dalam penertiban itu, Mardiansyah mengatakan, akan melibatkan Kepolisian dan TNI AL. Karena kesatuan itu mendukung upaya untuk menertibkan kapal yang melanggar. “Kita akan libatkan pihak kepolisian dan TNI AL. Kalau dari pemerintah sudah kita laporkan melalui kecamatan, hanya saja tidak respon,” tutupnya. (900)
Pakai Mini Trawl, Didenda Puluhan Juta
Sabtu 18-01-2014,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,16:43 WIB
Sukses Bedah 80 Rumah Warga Tanpa APBD, Wagub Mian Puji Habis-Habisan Sinergi Polda Bengkulu
Sabtu 23-05-2026,17:07 WIB
Chef Dinda Alamanda Olah 185 Kg Gurita Segar, Menu 'Sambal Langat' Sukses Goyang Lidah Deretan Bupati
Sabtu 23-05-2026,16:35 WIB
Harga Sawit Anjlok, Pemprov Bengkulu Minta Pabrik Tak Sepihak Tekan Petani
Sabtu 23-05-2026,16:25 WIB
Usai Beritakan Kericuhan di Bar, Wartawan di Bengkulu Diduga Diancam Pistol
Sabtu 23-05-2026,17:00 WIB
Gandeng Dana CSR Perusahaan Sawit, Pemkab Kaur Kebut Normalisasi Sungai Muara Tetap
Terkini
Sabtu 23-05-2026,17:50 WIB
Filosofi Serasan Seijoan: Bupati Teddy Rahman Satukan Tanah 202 Desa untuk Tanam Gaharu di HUT Seluma
Sabtu 23-05-2026,17:15 WIB
Momen Keakraban HUT Kaur ke-23: Saling Lempar Pujian, Gusril Pausi Sebut Rifai Tajuddin 'Petarung Sejati'
Sabtu 23-05-2026,17:07 WIB
Chef Dinda Alamanda Olah 185 Kg Gurita Segar, Menu 'Sambal Langat' Sukses Goyang Lidah Deretan Bupati
Sabtu 23-05-2026,17:04 WIB
Lindungi Inovasi Lokal, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gencarkan Pendaftaran Merek UMKM di Kaur
Sabtu 23-05-2026,17:00 WIB