ARGA MAKMUR, BE - Aksi protes yang disampaikan warga tiga kecamatan, yakni kecamatan Batik Nau, Lais, dan Air Padang, yang ingin minta ganti rugi lahan yang digunakan PT Purnawira Darma Usaha (PDU) di Desa Durian Daun kecamatan Lais, hingga saat ini belum tuntas. Kemarin siang sekitar pukul 11.00 WIB, di kantor bupati Bengkulu Utara (BU) dilakukan penyelesaian persoalan itu. PT PDU yang diberikan waktu dua bulan untuk menunjukkan bukti sah lahan garapan, ternyata tidak bisa menunjukkannya. \"Saya tidak tahu dan no coment untuk bukti kepemilikan surat PT PDU itu,\" ujar salah satu perwakilan PT PDU, Edison Naibaho (45). Dikarenakan tak ada bukti kuat kepemilikan ganti rugi lahan itu, hingga saat ini lahan seluas dua ribu hektar itu masih dalam upaya penyelesaian, akibat tidak ada bukti ganti rugi lahan. Oleh karena itu, PT PDU dilarang eraktifitas hingga penyelesaian kisruh lahan itu tuntas. \"Kita akan upayakan untuk penyelesaiannya, belum tuntas persoalan ini, perusahaan dilarang untuk beraktifitas,\" kata sekda kabupaten BU, Drs Said Idrus Albar MM. Untuk penyelesaian tersebut, dikatakan sekda, masyarakat dan pihak PT PDU telah menyetujui untuk verifikasi ulang data dua ribu hektar yang belum diganti rugi itu. Nantinya tim verifikasi akan mendata dan diketahui jelas mana lahan milik warga yang sudah diganti rugi atau belum. Kalaupun tidak ditemui kejelasan lahan itu maka PT PDU terancam ditutup , dan lahan yang belum di ganti rugi itu akan dikembalikan kepada warga. \"Kesepakatan kita kemarin untuk mencari upaya penyelesaian. Melalui kesepakatan itu kita akan bentuk tim verifikasi untuk pendataan dua ribu hektar lahan yang katanya milik warga, namun belum diganti rugi oleh perusahaan,\" tandasnya. Sementara asissten I, Emdan Joni SH MM mengatakan teknis tim verifikasi itu akan diambil dari satpol PP, kepolisian, pertanahan, dan perangkat desa. Paling lambat Sabtu (18/1) besok, data untuk tim verifikasi lahan itu sudah masuk ke asisten I, agar diketahui siapa saja tim yang akan terlibat. \"Lahan yang harus diverifikasi cukup banyak, tim yang dibentuk harus bergerak cepat,\" kata Emdan. Terpisah, kades Mesigit Kecamatan Air Padang, Eri Heriawan mengatakan untuk permasalahan PT PDU memang tak kunjung tuntas. Diharapkan penyelesaian kali ini tuntas dan tidak timbul gejolak di masyarakat. \"Kami harapkan penyelsaian ini benar-benar serius, karena pemasalahan ini sudah lama, dan untuk desa kami saja ada sekitar 400 hektar lahan, belum lagi di dua kecamatan lain dan desa lainnya,\" pungkasnya. (117)
Lahan PT PDU Diverifikasi Ulang
Kamis 16-01-2014,18:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :