TUBEI,BE - Akhirnya putusan Kasasi salah satu terdakwa kasus korupsi pengadaan Pakaian Dinas tahun 2010 lalu keluar juga. Yakni atas namaGusti Rahmat, yang diketahui merupakan PNS Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong. Putusan kasasi ini dikeluarkan oleh Mahkamah Agung, berdasarkan petikan putusan nomor :1506 K/Pid.Sus/2013. Keputusan kasasi tersebut Makamah Agung menolak permohonan Kasasi terdakwa dan menguatkan keputusan dari Pengadilan Tinggi Bengkulu. Berdasarkan hal tersebut maka Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei memastikan bakal segera mengeksekusi terdakwa dan menjebloskannya ke penjara sesuai dengan putusan MA tersebut. Kajari Tubei R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH didampingi JPU Bastian Subuh SH saat diwawancarai BE di ruang kerjanya kemarin mengakui telah menerima petikan putusan atas kasasi yang diajukan terdakwa Gusti Rahmat tersebut. \"Putusannya sudah kita terima, saat ini kita tengah menyiapkan surat pemanggilan eksekusi untuk terdakwa Gusti. Rencananya pemanggilan tersebut kita lakukan minggu depan,\" jelas Bastian. Ditambahkan Bastian, pemanggilan eksekusi ini sebanyak 2 kali. Jika panggilan pertama dan panggilan kedua nantinya tidak dipenuhi oleh terdakwa, ia memastikan bakal memanggil paksa terdakwa untuk dieksekusi. \"MA menolak kasasi yang diajukan pemohon, artinya tetap pada putusan Pengadilan Tinggi Tipikor Bengkulu. Ya, terdakwa akan kita eksekusi dari Kejari Tubei untuk selanjutnya di tahan di Lapas Klas II A Malabero Bengkulu. Untuk itu kita harapkan setelah surat panggilan kita layangkan terdakwa dapat kooperatif,\" ungkap Bastian. Sekadar mengingatkan, bahwa sebelumnya tiga terpidana dalam kasus korupsi ini telah dieksekusi oleh Kejari Tubei. Ketiga terpidana tersebut masing-masing, Suharmun, ST selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pakdin, Ata Dian Winata, S.Sos selaku rekanan pengadaan Pakdin dan H. Indra Antoni alias H. Toni selaku pihak penghubung. Ketiganya saat ini telah menjalani hukuman penjara di Lapas Malabro Bengkulu.(777)
Kasasi Terdakwa GOR Ditolak
Kamis 16-01-2014,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,13:33 WIB
Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Partai Kebangkitan Bangsa Lewat Dukungan Pembangunan
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,13:54 WIB
Warga Bengkulu Meriahkan Besurek Night Carnaval 2026: Pesona Budaya Memancar di Pusat Kota
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Terkini
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,14:52 WIB
Hutama Karya Percepat Transformasi dan Restrukturisasi, Perkuat Tata Kelola dan Kinerja Keuangan
Minggu 19-04-2026,14:47 WIB
Bengkulu Tampilkan Kolaborasi Budaya Nusantara dan Mancanegara Lewat Karnaval Batik Besurek 2026
Minggu 19-04-2026,14:44 WIB