TUBEI,BE - Akhirnya putusan Kasasi salah satu terdakwa kasus korupsi pengadaan Pakaian Dinas tahun 2010 lalu keluar juga. Yakni atas namaGusti Rahmat, yang diketahui merupakan PNS Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong. Putusan kasasi ini dikeluarkan oleh Mahkamah Agung, berdasarkan petikan putusan nomor :1506 K/Pid.Sus/2013. Keputusan kasasi tersebut Makamah Agung menolak permohonan Kasasi terdakwa dan menguatkan keputusan dari Pengadilan Tinggi Bengkulu. Berdasarkan hal tersebut maka Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei memastikan bakal segera mengeksekusi terdakwa dan menjebloskannya ke penjara sesuai dengan putusan MA tersebut. Kajari Tubei R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH didampingi JPU Bastian Subuh SH saat diwawancarai BE di ruang kerjanya kemarin mengakui telah menerima petikan putusan atas kasasi yang diajukan terdakwa Gusti Rahmat tersebut. \"Putusannya sudah kita terima, saat ini kita tengah menyiapkan surat pemanggilan eksekusi untuk terdakwa Gusti. Rencananya pemanggilan tersebut kita lakukan minggu depan,\" jelas Bastian. Ditambahkan Bastian, pemanggilan eksekusi ini sebanyak 2 kali. Jika panggilan pertama dan panggilan kedua nantinya tidak dipenuhi oleh terdakwa, ia memastikan bakal memanggil paksa terdakwa untuk dieksekusi. \"MA menolak kasasi yang diajukan pemohon, artinya tetap pada putusan Pengadilan Tinggi Tipikor Bengkulu. Ya, terdakwa akan kita eksekusi dari Kejari Tubei untuk selanjutnya di tahan di Lapas Klas II A Malabero Bengkulu. Untuk itu kita harapkan setelah surat panggilan kita layangkan terdakwa dapat kooperatif,\" ungkap Bastian. Sekadar mengingatkan, bahwa sebelumnya tiga terpidana dalam kasus korupsi ini telah dieksekusi oleh Kejari Tubei. Ketiga terpidana tersebut masing-masing, Suharmun, ST selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pakdin, Ata Dian Winata, S.Sos selaku rekanan pengadaan Pakdin dan H. Indra Antoni alias H. Toni selaku pihak penghubung. Ketiganya saat ini telah menjalani hukuman penjara di Lapas Malabro Bengkulu.(777)
Kasasi Terdakwa GOR Ditolak
Kamis 16-01-2014,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,15:55 WIB
Polresta Bengkulu Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan
Kamis 13-08-2026,12:23 WIB
Pemkab Kaur Pinjam Lahan MA, Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Masyarakat
Kamis 13-08-2026,15:28 WIB
Rumah 3 Petani Tanjung Sakti Terancam Dieksekusi, Aksi Bela Petani Bergema di Bengkulu
Kamis 13-08-2026,11:20 WIB
Pemkab Mukomuko Gembleng SDM Pengadaan Barang dan Jasa, Bupati Choirul Huda Tegaskan Hal Ini
Kamis 13-08-2026,13:59 WIB
Penempatan Pejabat Tak Linier di Pemkab Mukomuko Disorot, BKPSDM: Kompetensi Tak Hanya Ditentukan Ijazah
Terkini
Kamis 13-08-2026,16:30 WIB
Daftarkan 15 Inovasi ke Kemendagri, Pemkab Mukomuko Incar Kenaikan Indeks IGA 2026
Kamis 13-08-2026,15:55 WIB
Polresta Bengkulu Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan
Kamis 13-08-2026,15:53 WIB
Cuaca Panas dan Angin Kencang, Wali Kota Bengkulu Ingatkan Warga Waspada Kebakaran
Kamis 13-08-2026,15:31 WIB
Jembatan Garuda di Pagar Dewa Resmi Diresmikan Serentak oleh Presiden Prabowo
Kamis 13-08-2026,15:28 WIB