TUBEI,BE - Akhirnya putusan Kasasi salah satu terdakwa kasus korupsi pengadaan Pakaian Dinas tahun 2010 lalu keluar juga. Yakni atas namaGusti Rahmat, yang diketahui merupakan PNS Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong. Putusan kasasi ini dikeluarkan oleh Mahkamah Agung, berdasarkan petikan putusan nomor :1506 K/Pid.Sus/2013. Keputusan kasasi tersebut Makamah Agung menolak permohonan Kasasi terdakwa dan menguatkan keputusan dari Pengadilan Tinggi Bengkulu. Berdasarkan hal tersebut maka Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei memastikan bakal segera mengeksekusi terdakwa dan menjebloskannya ke penjara sesuai dengan putusan MA tersebut. Kajari Tubei R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH didampingi JPU Bastian Subuh SH saat diwawancarai BE di ruang kerjanya kemarin mengakui telah menerima petikan putusan atas kasasi yang diajukan terdakwa Gusti Rahmat tersebut. \"Putusannya sudah kita terima, saat ini kita tengah menyiapkan surat pemanggilan eksekusi untuk terdakwa Gusti. Rencananya pemanggilan tersebut kita lakukan minggu depan,\" jelas Bastian. Ditambahkan Bastian, pemanggilan eksekusi ini sebanyak 2 kali. Jika panggilan pertama dan panggilan kedua nantinya tidak dipenuhi oleh terdakwa, ia memastikan bakal memanggil paksa terdakwa untuk dieksekusi. \"MA menolak kasasi yang diajukan pemohon, artinya tetap pada putusan Pengadilan Tinggi Tipikor Bengkulu. Ya, terdakwa akan kita eksekusi dari Kejari Tubei untuk selanjutnya di tahan di Lapas Klas II A Malabero Bengkulu. Untuk itu kita harapkan setelah surat panggilan kita layangkan terdakwa dapat kooperatif,\" ungkap Bastian. Sekadar mengingatkan, bahwa sebelumnya tiga terpidana dalam kasus korupsi ini telah dieksekusi oleh Kejari Tubei. Ketiga terpidana tersebut masing-masing, Suharmun, ST selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pakdin, Ata Dian Winata, S.Sos selaku rekanan pengadaan Pakdin dan H. Indra Antoni alias H. Toni selaku pihak penghubung. Ketiganya saat ini telah menjalani hukuman penjara di Lapas Malabro Bengkulu.(777)
Kasasi Terdakwa GOR Ditolak
Kamis 16-01-2014,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest 2026 Astra Motor Bengkulu
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,19:00 WIB
Fadli Muhammad Juarai TSC 2026 Kategori Service Advisor, Siap Wakili Bengkulu ke Tingkat Nasional
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Terkini
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB
Baznas Kota Bengkulu Gelar Sunat Gratis untuk Anak Kurang Mampu Saat Libur Tahun Ajaran Baru 2026
Kamis 25-06-2026,16:18 WIB