Bawa Ganja, Warga Ujan Mas Ditangkap

Kamis 16-01-2014,14:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

PUT, BE - Rizal Antoni alias Ical (19) warga Desa  Suro Muncar Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, terpaksa ditangkap anggota Polsek Padang Ulak Tanding yang sedang berpatroli pada Selasa malam (14/1) pukul 18.00 WIB.  Ical tertangkap saat membawa narkotika jenis ganja sebanyak satu paket sedang senilai Rp 500 ribu dengan berat 200 gram yang dibungkus karung beras, dan diletakkan di dalam jok motor. Informasi yang dihimpun BE, saat itu anggota Polsek PUT sedang melakukan patroli di jalan lintas Curup - Lubuk Linggau tepatnya di Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding.   Sementara pelaku menggunakan motor bodong jenis Honda Revo tanpa plat, melaju kencang dari arah persimpangan Kota Padang menuju ke arah Curup.  Merasa curiga dengan motor yang melintasi mobil patroli, petugas pun menggiring dari belakang.  Mengetahui hal itu, pelaku  langsung tancap gas.  Tapi naas, motor yang dikemudikan pelaku menyerempet motor warga yang melintas dan terjatuh.  Ketika didekati pelaku lari ke arah terminal pasar.   Petugas pun dengan sigap dan menangkap pelaku.  Setelah digeledah, ditemukan narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan karung beras dan disimpan di bawah jok motor. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Sudarsono melalui Kapolsek PUT Iptu Yosril SH ditemui di ruang kerjanya membenarkan adanya penagkapan Antoni alias Ical,  warga Desa Suro Muncar Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang. Menurut pengakuan Ical, ganja tersebut dibeli dari bandar ganja Desa Guru Agung Kecamatan PUT.  Dan setelah melakukan pengembangan ke bandar besar tersebut, diduga bandar besar tersebut sudah melarikan diri dan identitas bandar ganja tersebut sudah diketahui pihak Polsek PUT. (cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait