CURUP, BE – Belasan alumni Bimbingan dan Konseling (BK) STAIN Curup, Rabu (15/01) sekitar pukul 10.30 WIB kembali mendatangi gedung rektorat kampus STAIN.
Kedatangan para alumni memberikan somasi kepada para petinggi STAIN Curup untuk menyelesaikan persoalan ijazah mereka yang belum juga ada pengakuan legalitas.
Para alumni langsung disambut langsung Ketua STAIN Curup Dr. H. Budi Kisworo MAg di ruang kerjanya. Pada kesempatan itu Nofi Haryanto, perwakilan alumni BK tahun 2009 mendesak pihak kampus segera mengupayakan terbitnya surat pengakuan pemerintah terhadap ijazah yang mereka miliki. \"Kami memberikan tempo 15 hari untuk pihak kampus memberikan kepastian terhadap ijazah para alumni dari tahun 2008 hingga 2012. Jika tidak juga kami terpaksa menempuh jalur hukum sebagaimana peraturan perundangan yang ada,\" tegas Nofi.
Dikatakan Nofi, upaya pemberian somasi ini sendiri dilakukan merubakan bentuk dorongan alumni kepada STAIN Curup untuk lebih serius dalam menyelesaikan permasalahan BK STAIN Curup. Sebab tidak sedikit lulusan BK STAIN Curup harus ditolak di sejumlah lapangan pekerjaan akibat ketidakjelasan ijazah tersebut. \"Kami hanya minta kepastian hukum, bagaimana nasib kami kedepan, jangan sampai tes CPNS tahun 2014 ini kami hanya menjadi penonton saja,” ujar Nopi.
Menanggapi somasi alumni BK STAIN Curup tersebut, Ketua STAIN Curup Budi Kisworo mengaku menyampaikan apresiasi atas upaya prosedural yang dilakukan para alumni. \"Jelas akan saya respon segera, hanya saja saya belum bisa jawab sekarang karena masih harus rapat kembali. Kebetulan pejabat yang berkompeten atas persoalan ini yaitu PK I, saat ini tengah berada di Bukit Tinggi,” kata Budi.(999)