14 Raperda Diajukan

Rabu 15-01-2014,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Sepanjang tahun 2014 ini, Pemkab Seluma akan menyerahkan sebanyak 14 draf Raperda ke DPRD untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda. Salah satunya, Raperda RAPBD tahun 2014 yang sedang dibahas. Kemudian Raperda Laporan Keterangan Pertangjung jawaban (LKPj) Bupati Seluma untuk penyelenggaraan keuangan tahun 2013 lalu. “Sedikitnya ditahun 2014 ini 13 Raperda akan diusulkan ke DPRD Seluma untuk di dibahas dan telah selesai dibuat dalam bentuk drafnya,” sampai Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Seluma, Mirin Ajib SH MH. Selain itu, beberapa Raperda lanjutan, seperti Raperda detail RTRW juga akan diserahkan kembali kepada DPRDuntuk dibahas. Diperkirakan sebanyak 14 Raperda termasuk Raperda RAPBD 2014 ini akan selesai dituntaskan selama tahun 2014 ini. Meskipun ada pergantian anggota DPRD Seluma setelah Pemilu 9 April mendatang. Namun tetap akan dibahas dan diajukan. Untuk raperda yang berhubungan dengan masyarakat, Bagian Administrasi Hukum akan membukukan dan diserahkan ke kecamatan dan desa untuk segera disosialisasikan. “Ini akan tetap dilakukan sekalipun anggota DPRD Seluma bertukar nantinya,”sampainya Terpisah, Anggota DPRD Seluma Midin Ahmad SE MM mengutarakan jika sejumlah perda telah disahkan saat ini masih ditemukan beberapa warga di setiap kecamatan belum mengetahuinya. Sehingga perda yang telah disahkan tidak dilakukan sosialisasi. “Perda yang telah di sahkan juga masih ditemukan kurangnya sosialisasi, sehingga tidak berjalan dengan mestinya,”sampainya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait