ARGA MAKMUR, BE - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Barimansyah SH menjelaskan, pengawasan penegakan Peraturan Daerah (Perda) tahun ini, pihaknya mempersiapkan pasukan taktis atau pasukan cadangan. Dikatakannya, saat ini pasukan tersebut sebelum melaksanakan tugas, sebelumnya dilakukan pembinaan oleh Polres BU dan Kodim BU. \"Tahun ini, untuk pengawasan penegakan perdanya kita kerahkan pasukan taktis, dan saat ini sedang dilakukan pembinaan oleh anggota polres dan Kodim,\" katanya. Dijelaskannya, anggota taktis itu berjumlah satu pleton atau terdiri 34 orang. Rinciannya 20 anggota diambil dari tenaga harian lepas (THL), dan 14 anggota satpol PNS. Pasukan tersebut sudah dianggarkan melalui APBD 2014 dan melalui surat keputusan (SK) bupati BU, Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi. \"Untuk pembinaan dan selama pengawasan untuk penegakan perda ini sudah dianggarkan melalui APBD, dengan anggaran mencapai puluhan juta untuk tambahan honor pasukan taktis itu,\" imbuhnya. Lebih lanjut, katanya, proses pengawasan satu tahun kedepan, jika ditemui pelanggaran terhadap Perda yang sudah diterbitkan, akan dilaporkan ke pemerintah daerah agar diteruskan kepada bupati BU. Sehingga pemerintah daerah juga diharapkan proaktif mengamati Perda yang ada, dan jika ada laporan pelanggaran tersebut dapat segera disikapi. \"Kalau ada yang melanggar kita laporkan ke pemerintah daerah agar diteruskan ke bupati, yang tentunya ada sanski sesuai dengan pelanggaran, dan pemerintah diharapkan turut mengamati perda yang ada,\" ujarnya. Dengan adanya pasukan taktis sebanyak satu pleton itu, semua SKPD dan masyarakat di BU dapat mentaati perda yang sudah ada, sehingga untuk keamanan dan kemajuan kabupaten BU. (117)
Satpol PP Siagakan Pasukan Taktis
Rabu 15-01-2014,16:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :