DI Balikpapan bakal susah melihat pegawai negeri sipil (PNS) perempuan yang berpakaian seksi. Itu terjadi setelah penampilan sehari-hari seluruh PNS di Pemkot Balikpapan telah diatur. Meski belum resmi diberlakukan, dia mengaku sedikit banyak mengetahui isi dari perwali itu. Apa itu? \"Pakai rok 10 cm di bawah lutut, baju enggak boleh terlalu ketat, dan kalau lengan pendek harus sampai siku,\" ucap seorang PNS perempuan di Sekretariat Kota (Sekkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (14/1). Sementara itu, di Samarinda, peraturan wali kota (perwali) tentang tata cara berpakaian dan etika PNS sudah diberlakukan. Kabag Organisasi Setkot Samarinda Sartono menuturkan, pembuatan produk hukum tersebut mengadopsi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. (rkp/il/far/mas/diq)
PNS Dilarang Berpakaian Seksi
Selasa 14-01-2014,21:39 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,14:55 WIB
Ketahanan Pangan Diperkuat, Dua SPPG Polres Bengkulu Selatan Hadir di Kecamatan Pino dan Pino Raya
Minggu 17-05-2026,17:36 WIB
Polri Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemenuhan Gizi Nasional, Targetkan 1.500 SPPG Beroperasi pada 2026
Minggu 17-05-2026,14:59 WIB
Ratusan Peserta Ramaikan Lomba Menembak Piala Danyonif 144/JY
Minggu 17-05-2026,14:49 WIB
Presiden Prabowo Launching 1.061 Titik KDKMP, Kodim 0408/BS Ikuti Vidcon dari Desa Jeranglah Rendah
Minggu 17-05-2026,14:39 WIB
Tuan Rumah MTQ ke-37, Seluma Bidik Gelar Juara Umum
Terkini
Minggu 17-05-2026,22:05 WIB
Culture Day 2026 Astra Motor Bengkulu Hadirkan Semangat Kreativitas dan Budaya Besurek
Minggu 17-05-2026,21:47 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Keseruan Couple Ride Bareng Honda Scoopy
Minggu 17-05-2026,20:43 WIB
Cegah Inflasi Jelang Lebaran Idul Adha, Pemprov Bengkulu Siapkan Langkah Strategis
Minggu 17-05-2026,20:39 WIB
1.061 Koperasi Kelurahan Merah Putih Resmi Beroperasi, Kota Bengkulu Siap Perkuat UMKM
Minggu 17-05-2026,20:37 WIB