TUBEI,BE - Hingga saat ini rekomendasi pemecatan terhadap 2 orang PNS di Dinas Diknaspora Lebong belum ditindaklanjuti. Kedua PNS nakal itu belum juga dipecat. Karena Rekomendasi yang telah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lebong itu hingga saat ini masih dikaji oleh tim. Hal ini disampaikan Plt Kepala BKD Lebong Drs Syamsul Bahri melalui Kabid Mutasi Pemberhentian dan Pensiun Pegawai Khirdes Lapendo Pasju SSTP. \"Belum turun dari tim, mungkin saat ini masih dikaji oleh mereka,\" ungkap Syamsul Bahri. Syamsul berjanji, bakal membuka identitas PNS yang direkomendasikan untuk dipecat ini jika nantinya hasil kajian dari tim ini sudah diterimanya. Termasuk juga beberapa orang PNS lainnya yang juga bermasalah terhadap kedisiplinan yang masih ditangani oleh tim. \"Saat ini kita belum bisa membuka identitas mereka. Jika hasilnya sudah kita terima, tentu akan kita sampaikan ke publik,\" janjinya. Dijelaskannya, rekomendasi pemecatan terhadap 2 orang PNS Dinas Diknaspora Lebong ini lantaran keduanya melanggar PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Tidak hanya itu saja, keduanya juga dinilai sudah tidak dapat dibina lagi. \"Rekomendasi ini diambil setelah melalui pertimbangan yang sangat matang. Karena memang, selama ini mereka tidak menunjukkan itikad baik untuk merubah sikap,\" pungkas Khirdes.(777)
Pemecatan PNS “Nakal” Masih Dikaji
Senin 13-01-2014,15:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :