CURUP, BE – Sebanyak 4 pasang bukan muhrim terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah kamar hotel dan lokasi hiburan di kawasan Kabupaten Rejang Lebong Minggu (12/01) sekitar pukul 00.30 WIB. Mirisnya, 1 pasangan bukan muhrim ternyata berstatus mahasiswa semester tiga di sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Bengkulu. Mereka diantaranya berinisial IK (20), warga Kecamatan Gading Cempaka Bengkulu dan pasangannya AY (22), warga Kelurahan Sawah Lebar Bengkulu. Kedua mahasiswa itu terjaring petugas sedang berada di sebuah kamar hotel di Kecamatan Curup. Tiga pasangan lainnya yakni RS (29) warga Desa Suka Negeri Kecamatan Topos Kabupaten Lebong dengan pasangannya PE (19), warga Kecamatan Topos. SA (34), warga Desa Topos Kecamatan Topos Kabupaten Lebong berpasangan SN (22) warga Kecamatan Topos. RA (26) warga Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah dan pasangannya MA (36) warga Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur saat berada di kamar hotel. Petugas juga mengamankan seorang wanita tanpa identitas di tempat hiburan karoke di Kecamatan Curup berinisial KK (23), yang mengaku warga Kecamatan Curup Utara. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo SH kepada wartawan mengungkapkan, 9 warga yang terjading pekat tersebut akan menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam di Mapolres RL. “Setelah kita data dan membuat surat pernyataan, mereka kita kenakan sanksi wajib lapor ke mapolres RL setelah kita kembalikan ke orang tua dan keluarga masing-masing,” tegas Margopo.(999)
Empat Pasangan Mesum Terjaring Pekat
Senin 13-01-2014,13:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,18:46 WIB
Dari Kota Manna untuk Madinah, Abdullah Tuntaskan Hafalan 30 Juz
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,17:10 WIB
Gebyar Mei Makin Untung, Beli Motor Honda di Astra Motor Bengkulu Hemat Angsuran hingga Rp 4,5 Juta
Terkini
Sabtu 09-05-2026,20:33 WIB
Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Dipagari, Kuasa Hukum Sebut Tak Punya Dasar Hukum
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,19:01 WIB