CURUP, BE – Sebanyak 4 pasang bukan muhrim terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah kamar hotel dan lokasi hiburan di kawasan Kabupaten Rejang Lebong Minggu (12/01) sekitar pukul 00.30 WIB. Mirisnya, 1 pasangan bukan muhrim ternyata berstatus mahasiswa semester tiga di sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Bengkulu. Mereka diantaranya berinisial IK (20), warga Kecamatan Gading Cempaka Bengkulu dan pasangannya AY (22), warga Kelurahan Sawah Lebar Bengkulu. Kedua mahasiswa itu terjaring petugas sedang berada di sebuah kamar hotel di Kecamatan Curup. Tiga pasangan lainnya yakni RS (29) warga Desa Suka Negeri Kecamatan Topos Kabupaten Lebong dengan pasangannya PE (19), warga Kecamatan Topos. SA (34), warga Desa Topos Kecamatan Topos Kabupaten Lebong berpasangan SN (22) warga Kecamatan Topos. RA (26) warga Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah dan pasangannya MA (36) warga Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur saat berada di kamar hotel. Petugas juga mengamankan seorang wanita tanpa identitas di tempat hiburan karoke di Kecamatan Curup berinisial KK (23), yang mengaku warga Kecamatan Curup Utara. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo SH kepada wartawan mengungkapkan, 9 warga yang terjading pekat tersebut akan menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam di Mapolres RL. “Setelah kita data dan membuat surat pernyataan, mereka kita kenakan sanksi wajib lapor ke mapolres RL setelah kita kembalikan ke orang tua dan keluarga masing-masing,” tegas Margopo.(999)
Empat Pasangan Mesum Terjaring Pekat
Senin 13-01-2014,13:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :