MUKOMUKO, BE – EP (25), warga Desa Jorong Guguak Kecamatan Malalo Selatan, Padang, yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus pengedar materai palsu, juga dipastikan sebagai pengguna dan pemilik ganja kering sekitar 1 ons. Ini setelah Sat Narkoba Polres Mukomuko, melakukan tes urine dan melakukan penyidikan lebih lanjut. “ Tsk EP positif sebagai pengguna dan pemilik ganja kering sekitar 1 ons,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Narkoba AKP P Simarmata dikonfirmasi, kemarin. Tersangka dijerat Pasal 111 dan 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kendati demikian, lanjut Kasat Narkoba, kasus yang ditangani itu masih dalam penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Ini dilakukan untuk mengetahui sejauhmana keterlibatan tersangka yang memiliki ganja kering tersebut. Darimana asal ganja dan lainnya. Begitu pun apakah tersangka juga terlibat sebagai pengedar dan darimana asal ganja tersebut, kata Kasat Reskrim, belum dapat dibeberkan lebih jauh dan masih dalam penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Yang jelas tambah Simarmata, tersangka EP yang awalnyaa tertangkap terlibat menjual materai palsu itu juga telah ditetapkan sebagai pengguna/pemakai. Diketahui, EP diringkus anggota Polsek Teramang Jaya, Sabtu (10/1) sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya. Saat itu tersangka tengah menjalankan aksinya melakukan penjualan materai palsu di warung dan foto copy. (900)
EP Positif Pengguna Narkoba
Senin 13-01-2014,13:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,23:08 WIB
Pemkot Bangun Gerakan Anti Narkoba
Minggu 24-05-2026,21:00 WIB
Pantai Panjang Bengkulu, Destinasi Gratis dengan Pesona Alam dan Sunset Memikat
Minggu 24-05-2026,20:00 WIB
Respon Cepat Aduan Warga, Tim URC PUPR Kota Bengkulu Tinjau Lokasi Banjir di Jalan Sadang
Minggu 24-05-2026,23:12 WIB
Jelang SPMB, Minta Calon Murid Cek dan Perbaiki Data Di Aplikasi PMB
Minggu 24-05-2026,20:20 WIB
BPBD Kota Bengkulu Catat Sejumlah Titik Banjir, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Terkini
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,15:47 WIB
DPRD Kota Bengkulu Minta Penertiban Pedagang Pantai Panjang Lebih Humanis dan Bertahap
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:47 WIB