LUBUK SANDI,BE – Sampai kini, Desa Padang Capo Ulu dan Padang Capo Ilir Kecamatan Lubuk Sandi, Seluma belum dialiri jaringan listrik PLN. Kedua desa terpencil itu pun masih gelap gulita. Sebelum ini, sebenarnya, Kementrian PDT pernah memprogramkan memasang listrik di wilayah tersebut. Namun, karena kondisi jalan yang rusak, sehingga kesulitan memasukkan tiang listrik, program tersebut batal. Bahkan di wilayah pedalaman Lubuk Sandi lainnya juga belum ada listrik. \"Alasan KPDT membatalkan program, hanya kondisi jalan menuju desa sulitm\" katanya nggota DPRD Seluma Dapil II, H Suhandi SSos. Sebelumnya juga, kata Suhandi, PLN pernah menjanjikan memberikan subsidi kepada masyarakat miskin yang mengiginkan pemasangan listrik. Sehingga dirinya meminta kepada PLN, terutama PLN Tais untuk segera merealisasikan program itu. Agar seluruh rumah warga miskin yang ada di Kecamatan Lubuk Sandi bisa diterangi listrik. \"Kita harapkan warga di Padang Capo dapat diprioritaskan oleh Pemda Seluma,\" katanya. (333)
Padang Capo Gelap Gulita
Minggu 12-01-2014,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB