CURUP, BE – Sebagian besar bangunan baru di Kabupaten Rejang Lebong, dipastikan tidak memiliki izin. mendirikan bangunan (IMB). \"Kami bingung juga, yang tidak membangun malah buat IMB untuk syarat pinjam uang di Bank. Sedangkan yang membangun tidak buat IMB,\" ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Rejang Lebong Muhammad Zilzal, ST, MT. Zilzal mengungkapkan wacana, dilakukan penindakan tegas terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB. \"Hanya saja penindakan ini tidak bisa kita sendiri, harus melibatkan unsur terkait termasuk Satpol PP dan Kepolisian, kita juga butuh regulasi yang kuat dan dukungan anggaran,\" terangnya. Dijelaskan Zilzal, kewajiban memiliki IMB di RL sebenarnya telah ada Peraturan Daerah (Perda). Hanya saja, dalam setiap kasus yang ditemui belum satupun terjadi tindak tegas aparat hukum terhadap warga yang melanggar. “Saat ini, saya sendiri tengah menyiapkan surat teguran kepada warga yang melanggar perda IMB tersebut. Di dalam peraturan daerah nya, pelanggar sendiri bisa dikenakan hukuman pidana 6 bulan kurungan penjara,” ujarnya. Untuk itu, pihaknya sangat berharap agar warga RL dapat lebih antusias untuk mengurus ijin terhadap setiap bangunan yang dimiliki. Setiap bangunan yang berdiri di ruans jalan propinsi, jalan kabupaten serta jalan lingkungan memiliki nilai pembayaran IMB dan ketentuan yang berbeda-beda. \"Untuk saat ini kita masih belum bisa menindak lanjuti usulan IMB, karena akan dikelola oleh kantor satu atap,\" tukasnya (999)
Mayoritas Bangunan Tanpa IMB
Minggu 12-01-2014,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,11:13 WIB
Layar 120 Hz di HP Rp1 Jutaan? Itel A200 Bisa Jadi Pilihan
Jumat 18-09-2026,11:01 WIB
Sekolah Rakyat Bakal Dibina 1.289 Kadet Unhan, Disiplin Siswa Jadi Misi Utama
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB
Perjalanan Terakhir Melvi, Relawan MBG yang Tak Pernah Sampai ke Tempat Kerja
Jumat 18-09-2026,10:47 WIB
94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal, DPR Minta Pemerintah Segera Audit Pengungsian
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Terkini
Jumat 18-09-2026,16:43 WIB
Tak Hanya Perkara Pidana, Hak Melvi sebagai Relawan MBG Juga Dikawal Kuasa Hukum
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Jumat 18-09-2026,15:16 WIB
Wali Kota Bengkulu Dorong Pengelolaan Sampah Organik Jadi Maggot di Setiap Kelurahan
Jumat 18-09-2026,15:14 WIB
10 Tahun Menanti, Jalan Tanggul Rawa Makmur-Bentiring Akhirnya Diaspal Hotmix
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB