Kepala BNK Bakal Dijabat Plt

Sabtu 11-01-2014,21:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Dengan telah resminya Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bengkulu Selatan, Fauzi Murman ditahan di Rutan Kelas IIB karena tersangkut kasus pidana korupsi, maka jabatan Kepala BNK untuk sementara akan dijabat pelaksana tugas (Plt). Hal ini disampaikan Sekkab BS, Rudi Zahrial SE, kepada BE, kemarin. “Kemungkinan untuk sementara akan kami isi dengan Plt, karena jabatan itu tidak boleh dibiarkan kosong,” terang Rudi. Hanya saja, apakah nantinya akan benar-benar di jabat  Plt, Rudi mengaku terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Bupati BS, H Reskan E Awaludin SE. Sebab rencananya bupati akan menggelar mutasi dalam waktu dekat ini. “Tapi yang pasti akan saya koordinasikan dengan pak bupati, bisa juga nanti akan diisi oleh pejabat baru saat mutasi. Namun untuk saat ini kegiatan di BNK terus berjalan sebab masih ada sekretarisnya untuk menjalankan kegiatan hingga ada Plt ataupun pejabat baru,” terangnya. Sekedar mengingatkan, Fauzi Murman saat ini sudah ditahan di Rutan Manna karena tersangkut perkara korupsi dana pentas seni di TMMI tahun  2012 lalu. Saat itu Fauzi menjabat sebagai Kadis Pariwisata BS. Dia akan menjalani vonis majelis hakim selama 1 tahun 2 bulan. Sebab dirinya terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan anggaran sebesar Rp 990 juta. Hasil audit BPKP ada kerugain negara mencapai Rp 146 juta.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait