BENGKULU, BE - Lima orang anggota KPU Provinsi Bengkulu, pukul 10.30 WIB pagi ini akan menjalani persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jakarta. Hal tersebut sebagai proses dari gugatan calon anggota KPU Kaur, Didi Iswandi terkait pengambil-alihan seleksi calon KPU Kaur oleh KPU Provinsi, beberapa waktu lalu. \"Awalnya gugatan Didi Iswandi ini sudah ditolak PTUN Bengkulu. Namun belakangan yang bersangkutan menggugat ke DKPP. Pagi besok (pagi ini, red) kami dipanggil DKPP untuk menghadiri sidang perdana atas gugatan tersebut,\" kata anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Hukum dan Pengawasan, Zainan Sagiman SH kepada BE, kemarin. Kendati mengaku pengambil-alihan seleksi calon KPU Kaur tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, namun Zainan belum bisa memastikan apakah DKPP akan berpihak kepada pihaknya atau malah berpihak kepada Didi Iswandi. \"Kita belum bisa memastikan hasilnya. Kita lihat saja bagaimana selanjutnya,\" ungkap Zainan. Mantan Ketua KPU Bengkulu Selatan itu memaparkan, pihaknya mengambil-alih proses seleksi itu disebabkan berbagai persoalan. Seperti telah terjadi perpecahan di tubuh Timsel Kaur, terjadi dua versi calon yang masuk 10 besar, berita acara pleno tidak sesuai dengan tempat pleno yang sebenarnya dan berbagai persoalan krusial lainnya. \"Selain itu, kami mengambil alih seleksi itu juga sudah mendapat rekomendasi dari KPU RI,\" ujarnya. Sementara itu, penggugat Didi Iswandi optimis ia akan memenangi gugatan tersebut. Ia juga mengaku sangat dirugikan atas pengambil-alihan yang dilakukan KPU provinsi tersebut. \"Awalnya saya lulus 10 besar, namun setelah diambil alih oleh KPU provinsi, saya tidak masuk lagi padahal saya memenuhi syarat untuk lulus,\" terangnya. Disinggung mengenai ia dinyatakan tidak lulus psiko test oleh pihak RSJKO Soeprapto Bengkulu, Didi mengaku hasil tersebut adalah keliru. Karena disisi lain ia juga mendapatkan surat keterangan dari pihak RSKJO yang berisi, bahwa ia memenuhi syarat untuk menjadi anggota KPU. \"Saya masih menyimpan surat yang dikeluarkan oleh Direktur RSKJO tersebut, dan surat ini akan saya berikan kepada DKPP sebagai bukti kelulusan saya,\" tandasnya. (400)
Lima Anggota KPU Disidang
Jumat 10-01-2014,21:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Terkini
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB