BENGKULU, BE - Lima orang anggota KPU Provinsi Bengkulu, pukul 10.30 WIB pagi ini akan menjalani persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jakarta. Hal tersebut sebagai proses dari gugatan calon anggota KPU Kaur, Didi Iswandi terkait pengambil-alihan seleksi calon KPU Kaur oleh KPU Provinsi, beberapa waktu lalu. \"Awalnya gugatan Didi Iswandi ini sudah ditolak PTUN Bengkulu. Namun belakangan yang bersangkutan menggugat ke DKPP. Pagi besok (pagi ini, red) kami dipanggil DKPP untuk menghadiri sidang perdana atas gugatan tersebut,\" kata anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Hukum dan Pengawasan, Zainan Sagiman SH kepada BE, kemarin. Kendati mengaku pengambil-alihan seleksi calon KPU Kaur tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, namun Zainan belum bisa memastikan apakah DKPP akan berpihak kepada pihaknya atau malah berpihak kepada Didi Iswandi. \"Kita belum bisa memastikan hasilnya. Kita lihat saja bagaimana selanjutnya,\" ungkap Zainan. Mantan Ketua KPU Bengkulu Selatan itu memaparkan, pihaknya mengambil-alih proses seleksi itu disebabkan berbagai persoalan. Seperti telah terjadi perpecahan di tubuh Timsel Kaur, terjadi dua versi calon yang masuk 10 besar, berita acara pleno tidak sesuai dengan tempat pleno yang sebenarnya dan berbagai persoalan krusial lainnya. \"Selain itu, kami mengambil alih seleksi itu juga sudah mendapat rekomendasi dari KPU RI,\" ujarnya. Sementara itu, penggugat Didi Iswandi optimis ia akan memenangi gugatan tersebut. Ia juga mengaku sangat dirugikan atas pengambil-alihan yang dilakukan KPU provinsi tersebut. \"Awalnya saya lulus 10 besar, namun setelah diambil alih oleh KPU provinsi, saya tidak masuk lagi padahal saya memenuhi syarat untuk lulus,\" terangnya. Disinggung mengenai ia dinyatakan tidak lulus psiko test oleh pihak RSJKO Soeprapto Bengkulu, Didi mengaku hasil tersebut adalah keliru. Karena disisi lain ia juga mendapatkan surat keterangan dari pihak RSKJO yang berisi, bahwa ia memenuhi syarat untuk menjadi anggota KPU. \"Saya masih menyimpan surat yang dikeluarkan oleh Direktur RSKJO tersebut, dan surat ini akan saya berikan kepada DKPP sebagai bukti kelulusan saya,\" tandasnya. (400)
Lima Anggota KPU Disidang
Jumat 10-01-2014,21:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,14:21 WIB
Tangis Haru Iringi Bedah Rumah Korban Kebakaran, Syamsu Ihwan: REI Siap Dukung Program Bedah Rumah
Kamis 30-07-2026,14:43 WIB
Standing Instruction Diakui BTN, Dana Rp153 Juta Masih Belum Dicairkan, LPKRI Siap Lapor ke OJK
Kamis 30-07-2026,14:22 WIB
Kemarau Makin Kering, BMKG Imbau Warga Bengkulu Waspadai Kebakaran Lahan dan Hemat Air
Kamis 30-07-2026,14:26 WIB
HUT Ke-81 RI di Bengkulu Bakal Semarak, Pemkot Siapkan Berbagai Agenda Meriah
Kamis 30-07-2026,14:39 WIB
Jaksa Agung Rotasi Pejabat, Wakajati hingga Dua Kajari di Bengkulu Berganti
Terkini
Kamis 30-07-2026,16:18 WIB
Bangun Rumah Semai Bibit Mangrove, AHM Tumbuhkan Harapan Baru bagi Pesisir Karawang
Kamis 30-07-2026,16:17 WIB
Layanan Servis Motor Terbaik, Ribuan Teknisi Bengkel AHASS Asah Kompetensi di Technical Skill Contest
Kamis 30-07-2026,16:13 WIB
Amankan Poin di Prancis, Ramadhipa Masuk 5 Besar Pebalap Terkencang paruh Musim
Kamis 30-07-2026,16:12 WIB
Era Baru Big Bike Petualang Dimulai, New NX500 Perdana Meluncur di Indonesia
Kamis 30-07-2026,16:09 WIB