BINTUHAN, BE- PT Anugerah Pelangi Sukses (APS) telah memutuskan tak lagi bekerja sama dengan Serikat Pekerja Bongkar Muat (SPBM). Manajemen PT APS menyatakan sanggup menerima 126 anggota SPBM yang sebelumnya habis kontrak kerja. Namun, PT APS sudah menerima sebanyak 126 warga yang kembali bekerja itu tidak membawa nama SPBM dibelakangnya. \"Ini merupakan hasil kesepakatan yang telah dicapai. Sehingga pengangkatan karyawan merupakan wewenang kepada PT APS untuk mengatur mekanisme hubungan antara karyawan dengan manajemen. Terkait status karyawan yang nanti diperkerjakan, sesuai yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan,\" kata Manager PT APS Supriyono, kemarin. Kemudian itu, kiprah SPBM di perusahaan pengolahan buah sawit menjadi Cruel Palm Oil (CPO) itu. Selama ini disinyalir menjadi penyebab PT APS tidak bersedia memperpanjang kontrak hubungan kerja juga akan diputus. \"Kami sudah mempekerjakan kembali 126 warga yang ada itu dengan mekanisme tenaga kerja yang akan kami atur dengan Disnakertrans, tetapi syaratnya tidak membawa SPBM didalamnya, sehingga masalah penggajian langsung ke PT APS,\" jelasnya. Untuk kebutuhan karyawan dibagian bongkar muat menjadi hal mutlak. Sebab penerimaan TBS salah satu bagian penting pabrik. Tanpa buah, pabrik tidak ada gunanya. Saat ini pihaknya sudah memiliki 17 orang karyawan dibagian bongkar muat. Sehingga sebanyak 126 orang itu akan dipekerjakan secara bergantian. 15 orang sehari, untuk melengkapi kebutuhan tenaga sebanyak 32 orang perhari. Nantinya pekerja ini akan dibagi dalam dua ship. \"Kita sudah melakukan jadwal dengan baik, sehingga kedepanya tidak ada lagi gangguan karena akan mennggu masyarakat khususnya petani,\" jelasnya.(823)
126 Buruh Resmi Karyawan PT APS
Jumat 10-01-2014,19:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,14:13 WIB
Terungkap di Persidangan, Kunci Brankas Perusahaan Ada di Tangan Terdakwa
Jumat 26-06-2026,14:24 WIB
Ekonomi Warga dan Kelestarian Hutan Jadi Fokus, Bengkulu Utara Resmi Jalankan Program IAD-ASA
Jumat 26-06-2026,14:11 WIB
Cik Oboy alias Yeyen Dijemput Paksa di Lampung, Kasus Investasi Bodong Bengkulu
Terkini
Jumat 26-06-2026,19:14 WIB
Oknum PNS Akui Tebang Pohon di Pantai Panjang, Disanksi Tanam 25 Cemara
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,16:00 WIB
Hari Bhayangkara, Polres Bengkulu Utara Bersihkan Rumah Ibadah dan Bantu Pembangunan Masjid
Jumat 26-06-2026,15:58 WIB