BINTUHAN, BE- PT Anugerah Pelangi Sukses (APS) telah memutuskan tak lagi bekerja sama dengan Serikat Pekerja Bongkar Muat (SPBM). Manajemen PT APS menyatakan sanggup menerima 126 anggota SPBM yang sebelumnya habis kontrak kerja. Namun, PT APS sudah menerima sebanyak 126 warga yang kembali bekerja itu tidak membawa nama SPBM dibelakangnya. \"Ini merupakan hasil kesepakatan yang telah dicapai. Sehingga pengangkatan karyawan merupakan wewenang kepada PT APS untuk mengatur mekanisme hubungan antara karyawan dengan manajemen. Terkait status karyawan yang nanti diperkerjakan, sesuai yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan,\" kata Manager PT APS Supriyono, kemarin. Kemudian itu, kiprah SPBM di perusahaan pengolahan buah sawit menjadi Cruel Palm Oil (CPO) itu. Selama ini disinyalir menjadi penyebab PT APS tidak bersedia memperpanjang kontrak hubungan kerja juga akan diputus. \"Kami sudah mempekerjakan kembali 126 warga yang ada itu dengan mekanisme tenaga kerja yang akan kami atur dengan Disnakertrans, tetapi syaratnya tidak membawa SPBM didalamnya, sehingga masalah penggajian langsung ke PT APS,\" jelasnya. Untuk kebutuhan karyawan dibagian bongkar muat menjadi hal mutlak. Sebab penerimaan TBS salah satu bagian penting pabrik. Tanpa buah, pabrik tidak ada gunanya. Saat ini pihaknya sudah memiliki 17 orang karyawan dibagian bongkar muat. Sehingga sebanyak 126 orang itu akan dipekerjakan secara bergantian. 15 orang sehari, untuk melengkapi kebutuhan tenaga sebanyak 32 orang perhari. Nantinya pekerja ini akan dibagi dalam dua ship. \"Kita sudah melakukan jadwal dengan baik, sehingga kedepanya tidak ada lagi gangguan karena akan mennggu masyarakat khususnya petani,\" jelasnya.(823)
126 Buruh Resmi Karyawan PT APS
Jumat 10-01-2014,19:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB