SELURUH pelajar dan guru di Kabupaten Seluma yang akan memasuki masa sekolah setelah libur selama 14 hari dilarang keras untuk menambah jatah libur. Hari pertama masuk sekolah akan diambil absensi dan pengecekan langsung ke sekolah oleh petugas Dinas Pendidikan (Dispendik). “Kita akan berikan mereka sanksi jika kedapatan menambah jatah libur. Kita akan cek ke beberapa sekolah nantinya,” kata Plt Kepala Dispendik Seluma, Muksir Ibrahim melalui Kabid Dikmen Dispendik Seluma, Maryono SPd. Disampaikannya, masa liburan ini telah sesuai dengan kalender pendidikan. Proses belajar mengajar kembali aktif mulai 13 Januari 2014 mendatang. (333)
Dilarang Tambah Libur
Jumat 10-01-2014,18:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:10 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasokan LPG Ditambah 7.840 Tabung
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB
Program Lansia Tenang di Bengkulu Utara, Bukti Kepedulian Pemkab untuk Kesejahteraan Lansia
Terkini
Jumat 20-03-2026,15:40 WIB
Polda Bengkulu Siap Gelar Operasi Ketupat Nala 2026, Fokus Amankan Arus Mudik hingga Kawasan Rawan
Jumat 20-03-2026,09:17 WIB
Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Bengkulu Utara Digelar di 13 Lokasi
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB