CURUP, BE - Pejabat yang pelit terhadap informasi publik alias pejabat no comments kini bisa dilaporkan bahkan disidangkan. Hal itu diungkap anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu Divisi Sosialisasi Mirzan P Hidayat SSos kepada Bengkulu Ekspress, Rabu (08/01). \"Apabila badan publik sengaja menutup informasi, maka siapapun baik perorangan maupun lembaga bisa mengajukan permohonan kepada KIP, karena informasi merupakan bagian dari hak asasi publik yang dijamin oleh konstitusi,\" tegasnya kepada wartawan, di Curup. KIP sendiri telah ada di Bengkulu, sejak dibentuk akhir Desember 2013 lalu, bahkan telah melakukan konsolidadi termasuk penataan kelembagaan dan sosialisasi. \"Tugas kami sebenarnya untuk memediasi agar sumbatan informasi bisa terbuka, dan jika mengalami kebuntuan maka KIP akan melakukan sidang ajudikasi non litigasi yang keputusannya setara dengan keputusan pengadilan,\" terang Mirzan. Sehingga dihadapkan seluruh informasi badan publik yang menyangkut kepentigan publik harus disampaikan secara terbuka sebagaimana amanat Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Badan publik yang dimaksud bukan hanya milik pemerintah, namun semua badan publik yang anggarannya bersumber dari APBN maupun APBD. \"Kita mendorong, Kabupaten dan kota bisa ikut mendukung keterbukaan informasi publik ini dengan membentuk Komisi Informasi Kabupaten jika sangat dibutuhkan di daerah, karena hal ini juga menyangkut anggaran APBD,\" ujar mantan anggota KPU Kepahiang ini. Dibagian lain, Mirzan juga meminta masyarakat tidak salah persepsi dengan keterbukaan informasi, karena ada batasan informasi seperti soal hak asasi pribadi, persaingan usaha tidak sehat, data intelejen terkait terorisme dan penyelidikan khusus. \"Kalau informasi yang dinilai hak publik itu wajib disampaikan,\" katanya.(999)
KIP : Laporkan Pejabat “No Comment”
Jumat 10-01-2014,17:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,21:06 WIB
Okky Dwinanda Pimpin ISKI Bengkulu Periode 2026-2029
Kamis 14-05-2026,13:26 WIB
KONI Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Kebangkitan Renang Bengkulu
Kamis 14-05-2026,13:24 WIB
38 Dapur MBG di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, Dinkes Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Kembangkan Kasus 13 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Kaur Buru Bandar Besar Pemasok Barang Haram
Kamis 14-05-2026,14:17 WIB
Waspadai Penyakit LSD, Dispertan Kaur Minta Warga Teliti Periksa Sertifikat Kesehatan Hewan Kurban
Terkini
Kamis 14-05-2026,18:32 WIB
Pantai Pasir Putih Bakal Tampil Lebih Tertata, 35 Gazebo Gratis Disiapkan untuk Wisatawan
Kamis 14-05-2026,18:30 WIB
Bapenda Bengkulu Catat Ribuan Kendaraan Ikuti Pemutihan Pajak, Layanan Samsat Desa Jadi Kunci
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Kamis 14-05-2026,18:26 WIB
Pelaku KDRT di Bengkulu Jalani Hukuman Kerja Sosial di RSUD, Jadi Eksekusi Perdana Kejari
Kamis 14-05-2026,18:24 WIB