CURUP, BE - Pejabat yang pelit terhadap informasi publik alias pejabat no comments kini bisa dilaporkan bahkan disidangkan. Hal itu diungkap anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu Divisi Sosialisasi Mirzan P Hidayat SSos kepada Bengkulu Ekspress, Rabu (08/01). \"Apabila badan publik sengaja menutup informasi, maka siapapun baik perorangan maupun lembaga bisa mengajukan permohonan kepada KIP, karena informasi merupakan bagian dari hak asasi publik yang dijamin oleh konstitusi,\" tegasnya kepada wartawan, di Curup. KIP sendiri telah ada di Bengkulu, sejak dibentuk akhir Desember 2013 lalu, bahkan telah melakukan konsolidadi termasuk penataan kelembagaan dan sosialisasi. \"Tugas kami sebenarnya untuk memediasi agar sumbatan informasi bisa terbuka, dan jika mengalami kebuntuan maka KIP akan melakukan sidang ajudikasi non litigasi yang keputusannya setara dengan keputusan pengadilan,\" terang Mirzan. Sehingga dihadapkan seluruh informasi badan publik yang menyangkut kepentigan publik harus disampaikan secara terbuka sebagaimana amanat Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Badan publik yang dimaksud bukan hanya milik pemerintah, namun semua badan publik yang anggarannya bersumber dari APBN maupun APBD. \"Kita mendorong, Kabupaten dan kota bisa ikut mendukung keterbukaan informasi publik ini dengan membentuk Komisi Informasi Kabupaten jika sangat dibutuhkan di daerah, karena hal ini juga menyangkut anggaran APBD,\" ujar mantan anggota KPU Kepahiang ini. Dibagian lain, Mirzan juga meminta masyarakat tidak salah persepsi dengan keterbukaan informasi, karena ada batasan informasi seperti soal hak asasi pribadi, persaingan usaha tidak sehat, data intelejen terkait terorisme dan penyelidikan khusus. \"Kalau informasi yang dinilai hak publik itu wajib disampaikan,\" katanya.(999)
KIP : Laporkan Pejabat “No Comment”
Jumat 10-01-2014,17:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,11:13 WIB
Layar 120 Hz di HP Rp1 Jutaan? Itel A200 Bisa Jadi Pilihan
Jumat 18-09-2026,11:01 WIB
Sekolah Rakyat Bakal Dibina 1.289 Kadet Unhan, Disiplin Siswa Jadi Misi Utama
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB
Perjalanan Terakhir Melvi, Relawan MBG yang Tak Pernah Sampai ke Tempat Kerja
Jumat 18-09-2026,10:47 WIB
94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal, DPR Minta Pemerintah Segera Audit Pengungsian
Jumat 18-09-2026,10:53 WIB
Hari Jumat Tiba, Jangan Lewatkan 4 Amalan Ini dari Salawat hingga Doa
Terkini
Jumat 18-09-2026,16:43 WIB
Tak Hanya Perkara Pidana, Hak Melvi sebagai Relawan MBG Juga Dikawal Kuasa Hukum
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Jumat 18-09-2026,15:16 WIB
Wali Kota Bengkulu Dorong Pengelolaan Sampah Organik Jadi Maggot di Setiap Kelurahan
Jumat 18-09-2026,15:14 WIB
10 Tahun Menanti, Jalan Tanggul Rawa Makmur-Bentiring Akhirnya Diaspal Hotmix
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB