Danau Tes Zona Terlarang Pembangunan

Jumat 10-01-2014,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Setelah objek wisata Danau Tes di Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan  berubah status dari Cagar Alam menjadi Taman wisata Alam (TWA), Pemerintah Daerah siap mengembangkan potensi danau tersebut dibidang wisata.Untuk tetap menjaga alaminya pemandangan danau Tes, Pemkab melarang pengusaha wisata ataupun investor mendirikan bangunan permenan di danau kebangaan masyarakat Lebong tersebut. \'\'Pengelola seperti Pemda melalui Dinas Pariwisatanya tetap tidak boleh mendirikan bangunan yang sifatnya permanen di Danau Tes,\" Jelas Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Fakhrurrozi SSos MSi kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin. Dari luas Danau yang mencapai 2.800 Hektar hanya 10% yang diperbolehkan untuk dikelola menjadi kawasan wisata. Itupun dalam pengembangannya nanti tidak diperbolehkan membuat bangunan yang sifatnya permanen. Dikatakan Rozi, saat ini dinasnya tengah bekerjasama dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) guna mengakaji dan menentukan titik dimana nantinya lokasi  pengembangan taman wisata. Dinas Kehutanan segera menetapkan, zona mana saja bisa didirikan bangunan non permanen.  Setalah itu, lanjutnya, barulah Dinas Pariwisata bisa melakukan mendirikan bangunan non permanen untuk memperindah kawasan danau tersebut. \"Kita hanya mengerjakan teknisnya, untuk pembangunan Dinas Pariwisata yang lebih mengetahui potensi pengembangannya. Nanti mau dibangun outbond, atau wisata perahu bebek itu Dinas Pariwisata yang lebih mengetahinya. Mudah-mudahan dengan perubahan status Danau Tes menjadi TWA dapat meningkatkan potensi Pariwisata Kabupaten Lebong dengan tetap memelihara kelestarian alamnya,\" pungkas Rozi.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait