TUBEI,BE - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lebong telah resmi memblacklist 6 kontraktor jalan yang mengerjakan 9 paket jalan di Kabupaten Lebong tahun 2013 lalu. Sebagai sanksinya para kontraktior tersebut dikenakan denda pinalti jaminan pekerjaan sebesar 5 persen dari kontrak kerja. Kepala Dinas pekerjaan Umum Kabupaten Lebong Ir Syafrudin ABD saat diwawancarai BE menuturkan, \'\'Dengan di blacklistnya kontraktor jalan tersebut berarti 6 perusahaan tersebut selama 2 tahun tidak bisa mendapatkan proyek di Kabupaten Lebong.\'\' Adapun 6 kontraktor yang dipinalti dan diblakclist tersebut antara lain, PT KM, CV SS, PT ZJM, PT SUT, CV MP dan CV PSM. \"Iya ke 6 perusahaan Kontraktor ini, sudah kita kenakan denda pinalti jaminan pekerjaan sebesar 5 persen dari nilai kontrak kerja mereka,\'\' imbuhnya. Dana dari pinalti ini sudah kita masukan ke kas daerah lagi. Untuk nilai masing-masing pinalti tergantung dari nilai kontrak kerja mereka. Selain itu kita 6 perusahaan itu selama 2 tahun tidak boleh mendapatkan proyek di Kabupaten Lebong. Masih dijelaskan Kadis PU, untuk pembangunan 9 jalan yang ditangani oleh 6 kontraktor bermasalah tersebut dilanjutkan pada tahun 2014 ini. Seluruh pekerjaan ini ditenderkan ulang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lebong. \"Total dana dari 9 paket pekerjaan ini di tahun 2013 yang lalu senilai Rp 24 miliar,\'\' katanya. Kemungkinan kini, nilai untuk pekerjaan tersebut tidak lagi mencapai angka tersebut. Karena sebagian sudah ada yang dikerjakan. Kita akan menghitung ulang seluruh pekerjaan yang harus di kerjakan untuk tahun 2014 ini,\" ucap Syafrudin. Dibagian lain, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi menerangkan jika ditahun 2014 ini, kontraktor yang akan menyelesaikan pekerjaan jalan tersebut merupakan kontraktor yang akan membangun AMP di Kabupaten Lebong. Hal tersebut guna menunjang kebutuhan pekerjaan jalan agar bisa selesai tepat pada waktunya sesuai kontraknya. \"Tahun 2014 ini, insyaallah kontraktornya siap membangun AMP di Lebong. Kalau AMP nya jauh dan tidak ada dukungan alat bagaimana mereka bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut seperti kontraktor tahun 2013 kemarin. Mudah-mudahan tahun 2014 ini, seluruh pekerjaan jalan hotmix di Kabupaten Lebong bisa selesai seluruhnya,\" harap Bupati. Sayangnya para kontraktor yang diblacklist itu belum berhasil dikonfirmasi BE. Saat dihubungi nomor handphone dalam kondisi tak aktif. Keterangan para kontraktor mengenai sikap tegas Dinas PU Lebong terhadap perusahaan mereka belum berhasil diperoleh. Donatur 6 perusahaan kontraktor yang diblacklist dr Da, Wakil Direktur PT SS DW, juga tidak akif nomor handphonenya. (777)
Enam Kontraktor Resmi Diblacklist
Kamis 09-01-2014,16:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :