BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengulur waktu pencetakkan surat suara. Sebelumnya cetak surat suara dijadwalkan akan dicetak tanggal 10 Januari mendatang. Tetapi pencetakan diulur selama satu minggu, sehingga akan dicetak 17 Januari. Juru bicara KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman membenarkan perihal penundaan itu. Namun Ia, mengaku tidak mengetahui kendala atau alasan mengapa lembaga penyelenggara pemilu pusat tersebut melakukan penundaan pencetakkan surat suara. \"Ya rencananya tanggal 10, tetapi diundur menjadi 17 januari ini,\" ungkap Zainan. Untuk jumlah surat suara yang akan dicetak Zainan mengaku tidak mengetahui jumlah pastinya. Pasalnya percetakkan surat suara tersebut dilakukan untuk seluruh Indonesia oleh KPU RI. Tentunya menyesuaikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) final dari seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/kota nantinya. \"Untuk jumlahnya saya tidak tahu, yang jelas cetak itu seluruh Indonesia,\" tutup Zainan.(320)
17 Januari Cetak Surat Suara
Kamis 09-01-2014,12:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :