BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengulur waktu pencetakkan surat suara. Sebelumnya cetak surat suara dijadwalkan akan dicetak tanggal 10 Januari mendatang. Tetapi pencetakan diulur selama satu minggu, sehingga akan dicetak 17 Januari. Juru bicara KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman membenarkan perihal penundaan itu. Namun Ia, mengaku tidak mengetahui kendala atau alasan mengapa lembaga penyelenggara pemilu pusat tersebut melakukan penundaan pencetakkan surat suara. \"Ya rencananya tanggal 10, tetapi diundur menjadi 17 januari ini,\" ungkap Zainan. Untuk jumlah surat suara yang akan dicetak Zainan mengaku tidak mengetahui jumlah pastinya. Pasalnya percetakkan surat suara tersebut dilakukan untuk seluruh Indonesia oleh KPU RI. Tentunya menyesuaikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) final dari seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/kota nantinya. \"Untuk jumlahnya saya tidak tahu, yang jelas cetak itu seluruh Indonesia,\" tutup Zainan.(320)
17 Januari Cetak Surat Suara
Kamis 09-01-2014,12:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,13:54 WIB
Saksi A De Charge Ungkap Keluarga Mengetahui Pengakuan Latifa Mengambil Uang Perusahaan
Rabu 01-07-2026,13:59 WIB
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara di Polres Mukomuko Tetap Khidmat
Rabu 01-07-2026,14:16 WIB
Perkuat Ekonomi Domestik, Prodi Magister Ilmu Komunikasi UNIB Gelar Pelatihan P2K2 di Bengkulu Tengah
Terkini
Rabu 01-07-2026,17:42 WIB
Press Gathering Vario Evo 160 Digelar di Bengkulu, Tawarkan Desain Sporty dan Performa Lebih Bertenaga
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB
Pulau Baai Belum Berdampak Signifikan bagi Ekonomi, DPRD Desak Pelindo Ambil Langkah Nyata
Rabu 01-07-2026,16:57 WIB
Pengerukan Pulau Baai Terancam Buntu, Pelindo Dibayangi Risiko Hukum Usai Inpres Berakhir
Rabu 01-07-2026,14:18 WIB