BENGKULU, BE - Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Bengkulu, kemarin menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala dinas tingkat kabupaten/kota se-Bengkulu. Rapat yang dilaksanakan di aula sidang Dispendik Provinsi Bengkulu ini, membahas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang segera cair pada bulan Januari ini juga. Usai rapat koordinasi tersebut, Kadis se - Provinsi Bengkulu menyepakati kerjasama yang tertuang dalam penandatangan naskah perjanjian hibah BOS. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Diknas Provinsi Bengkulu, H Nurafik MPd saat ditemui BE usai Rakor mengungkapkan, seluruh siswa dari tingkat SD sampai SMA dan SMK akan mendapatkan dana BOS ini. \"Semua siswa se Provinsi Bengkulu tanpa terkecuali mendapatkan dana ini, yang membedakan hanya masing-masing tingkatannya saja. Semakin tinggi tingkat sekolahnya, semakin besar yang diperoleh,\" terangnya. Secara terperinci, Nurafik memaparkan, untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), masing-masing siswa mendapatkan Rp 500 ribu pertahunnya. Sedangkan tingkat SMP Rp 800 ribu dan tingkat SMA dan SMK sebesar Rp 1 juta. \"Ini berdasarkan dengan peraturan menteri pendidikan,\" sampainya. Ia menambahkan, Dana BOS ini nantinya akan dicairkan melalui Bank Daerah setiap empat bulan sekali untuk tingkat SD dan SMP. “Untuk tingkat SMA dan SMK akan diberikan per enam bulan”, kata Nurafik. Nurafik menambahkan, dana BOS ini mencakup 100 persen dari jumlah keseluruhan biaya yang diperlukan sekolah. Secara normatif tidak ada lagi alasan bagi sekolah untuk memungut biaya kepada siswanya. \"Semoga dengan adanya BOS, wajib belajar bisa terlaksana,\" tutupnya. (cw5)
Bulan Ini BOS Cair
Kamis 09-01-2014,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 22-08-2026,16:40 WIB
Succes Fee Perkara Harta Bersama Rp 43 M Tidak Dibayar, Advokat Gugat Klien ke Pengadilan
Sabtu 22-08-2026,16:42 WIB
Nuzuludin dan Kadispora Kota Bengkulu Lepas 23 Atlet Ikuti Kejagung Cup di Jakarta
Terkini
Sabtu 22-08-2026,16:42 WIB
Nuzuludin dan Kadispora Kota Bengkulu Lepas 23 Atlet Ikuti Kejagung Cup di Jakarta
Sabtu 22-08-2026,16:40 WIB
Succes Fee Perkara Harta Bersama Rp 43 M Tidak Dibayar, Advokat Gugat Klien ke Pengadilan
Jumat 21-08-2026,14:32 WIB
Pemkab Mukomuko Siap Dukung Baznas, ASN Didorong Salurkan Zakat melalui Lembaga Resmi
Jumat 21-08-2026,14:30 WIB
Pemkab Mukomuko Mulai Siapkan Operasional Koperasi Desa Mandiri Pangan
Jumat 21-08-2026,14:28 WIB