TAIS, BE - Setelah tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Seluma, Jonaidi Syahri SSos MM, Ulil Umidi SE ditunjuk melalui surat nomor 001/DPD/Golkar.SL/I/2014 menggantikan Jonaidi Syahri. Penunjukan tersebut telah dimasukkan ke sekretariat DPRD guna ditindaklanjuti dengan dilakukan perombakan komposisi fraksi dan komisi. “Ini dilakukan merupakan sebagai bentuk mengisi kekosongan setelah ditinggalkan oleh Waka 1 DPRD Seluma yang telah ditahan dan ini juga bentuk kepentingan partai golkar,” kata Ulil Umidi. Dijelaskannya, jika tidak dilakukan pergantian, maka sejumlah pekerjaan akan terganggu dan sejumlah agendapun terhalang dengan kekosongan ketua fraksi. Hal ini tidak menjadi masalah, mengingat Ulil Umidi juga telah merangkap sebagai ketua harian partai golkar kabupaten Seluma. Sementara itu, ketiaka ditanya lebih lanjut kapan akan diu lakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan mengisi kekosongan Waka 1 DPRD Seluma. Ulil Umidi mengutarakan, hal tersebut merupakan menjadi kewenangan Partai Golkar Provinsi Bengkulu. Hanya saja, katanya, jika ia ditugaskan untuk menggantikan posisi Jonaidi Syahri sebagai Waka I, ia mengaku siap. “Kapan hal tersebut direalisasikan, kita juga belum tahu. Tapi, jika saya diberi kepercayaan, maka saya juga siap,” sampainya. (333)
Satu Jabatan Jonaidi Syahri Dicopot
Rabu 08-01-2014,21:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB