ARGA MAKMUR, BE - Menindaklanjuti banyaknya ternak babi ada di Bengkulu Utara (BU) dan diduga pemasok terbesar. Wakil bupati BU, Ir Mi\'an mengatakan peternakan babi yang ada akan didata, terutama di Kecamatan Ketahun, Napal Putih, Arga Makmur, dan Giri Mulya. Wilayah itu selama ini menjadi target pemburuan serta untuk penjualan daging babi. Dikhawatirkan pemerintah daerah, terjadi penjualan oleh oknum tidak bertanggung jawab ke masyarakat umum. \"Pendataan itu merupakan salah satu pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah,\" kata Mi\'an. Dalam waktu dekat ini, Kadis pertanian dan peternakan akan dipanggil terkait hal itu. Nantinya akan diteliti mengenai pemasarannya, dan tata cara ternak babi tersebut.\" Kalau nantinya ditemukan ilegal, peternakan babi itu kita tutup,\" terangnya. Peternakan dan penjualan babi harus memiliki izin sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam hal ini SKPD terkait harus memahami untuk perizinan yang dikeluarkan. Termasuk halnya cara pendistribusian ataupun pemotongan hewan pun juga harus memiliki lokasi khusus. \"Untuk beternak babi, apalagi menjual babi, itu harus jelas, harus memiliki surat izin dan pemotongan pun tidak bisa sembarangan,\" pungkas Mi\'an. Sementara itu, anggota DPRD BU, M Jaffry SIP mengatakan harus ada tim khusus dari pemerintah daerah untuk menangani perkembangbiakan ternak babi, maupun penjualan daging babi. Bila perlu segera bentuk tim investigasi untuk penelusuran pendistribusian babi. \"Pemerintah daerah harus punya tim untuk penertiban ternak babi liar dan penjualannya, dan segera harus ditindak tegas kalau memang ilegal,\" demikian Jaffry. (117)
Peternakan Babi Didata
Rabu 08-01-2014,17:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,19:00 WIB
Fasilitas Kesehatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Disorot dan Dibahas di Forum DPD RI Bersama Kemenkes
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB