ARGA MAKMUR, BE - Menindaklanjuti banyaknya ternak babi ada di Bengkulu Utara (BU) dan diduga pemasok terbesar. Wakil bupati BU, Ir Mi\'an mengatakan peternakan babi yang ada akan didata, terutama di Kecamatan Ketahun, Napal Putih, Arga Makmur, dan Giri Mulya. Wilayah itu selama ini menjadi target pemburuan serta untuk penjualan daging babi. Dikhawatirkan pemerintah daerah, terjadi penjualan oleh oknum tidak bertanggung jawab ke masyarakat umum. \"Pendataan itu merupakan salah satu pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah,\" kata Mi\'an. Dalam waktu dekat ini, Kadis pertanian dan peternakan akan dipanggil terkait hal itu. Nantinya akan diteliti mengenai pemasarannya, dan tata cara ternak babi tersebut.\" Kalau nantinya ditemukan ilegal, peternakan babi itu kita tutup,\" terangnya. Peternakan dan penjualan babi harus memiliki izin sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam hal ini SKPD terkait harus memahami untuk perizinan yang dikeluarkan. Termasuk halnya cara pendistribusian ataupun pemotongan hewan pun juga harus memiliki lokasi khusus. \"Untuk beternak babi, apalagi menjual babi, itu harus jelas, harus memiliki surat izin dan pemotongan pun tidak bisa sembarangan,\" pungkas Mi\'an. Sementara itu, anggota DPRD BU, M Jaffry SIP mengatakan harus ada tim khusus dari pemerintah daerah untuk menangani perkembangbiakan ternak babi, maupun penjualan daging babi. Bila perlu segera bentuk tim investigasi untuk penelusuran pendistribusian babi. \"Pemerintah daerah harus punya tim untuk penertiban ternak babi liar dan penjualannya, dan segera harus ditindak tegas kalau memang ilegal,\" demikian Jaffry. (117)
Peternakan Babi Didata
Rabu 08-01-2014,17:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB
Disdukcapil Kota Bengkulu Serahkan Akta Kelahiran, KK dan KIA ke Rumah Sakit Tino Galo
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:17 WIB
SPPG Ratu Agung Buka Suara soal Insentif Relawan dan BPJS, Klaim Pembayaran Sesuai Prosedur
Terkini
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB
Cegah Gejolak Sosial, Kesbangpol Mukomuko Pemetaan Potensi Konflik Program Desaku Maju
Jumat 04-09-2026,14:30 WIB
Hemat Biaya Pupuk dan Pakan, Dinas Pertanian Mukomuko Dorong Program Integrasi Sapi-Sawit
Jumat 04-09-2026,14:28 WIB
Terapkan Manajemen Talenta ASN, Pemkab Kaur Terima Penghargaan BKN
Jumat 04-09-2026,13:34 WIB